Libatkan Dokter Forensik, Komnas HAM dan Kompolnas Awasi Ekshumasi Jasad Brigadir J

Ekshumasi-Jasad-Brigadir-J

Tangkapan layar proses pengangkatan peti jenazah setelah ekshumasi makam Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. atau Brigadir J Foto: Media Sosial

INDOPOS.CO.ID – Ekshumasi atau penggalian kembali makam Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan Tim Khusus Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan ahli kedokteran forensik. Upaya itu dinilai bentuk transparansi mengungkap peristiwa baku tembak sesama polisi.

Setelah proses ekshumasi, proses otopsi ulang akan segera dilakukan. Dengan melibatkan sejumlah dokter forensik yang merupakan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Kegiatan (ekshumasi) ini sebagai bentuk komitmen dari, bapak Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) sesuai arahan bapak Presiden (Joko Widodo) agar kasus ini terbuka secara terang benderang,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo dari Jambi, Rabu (27/7/2022).

Dalam pelaksanaannya ditangani tim expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas.

Tentunya pelaksanaan ekshumasi dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial.

“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi, pertama yaitu dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Dedi.

“Konsekuensi kedua karena ekshumasi ini adalah dalam rangka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsekuensi yuridis,” tambahnya.

Proses ekshumasi hingga autopsi diawasi oleh pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Pola kerjanya sama yakni, independen.

“Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah,” ujar Dedi.

Brigadir J terlibat adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi pada, Jumat (8/7/2022).(dan)

Exit mobile version