Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Satpol PP dan OPD

by arm
Kamis, 28 Juli 2022 - 17:31
in Nasional
Bea Cukai

Dalam rangka mengoptimalkan manfaat DBHCHT, unit Bea Cukai vertikal melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di wilayah Pamekasan, Pasuruan, Semarang, dan Banyuwangi. Foto: Bea Cukai untuk indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau.

DBHCHT merupakan dana dari APBN dengan persentase tertentu yang dialokasikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau tembakau untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah. DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.

BacaJuga

Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, mengungkapkan bahwa sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. “Dalam menjalankan peran ini, Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan DBHCHT,” imbuhnya.

Dalam rangka mengoptimalkan manfaat DBHCHT, unit Bea Cukai vertikal melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi penegak hukum di wilayah Pamekasan, Pasuruan, Semarang, dan Banyuwangi. Di Pamekasan, Bea Cukai Madura menggelar rapat terbatas dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di empat kabupaten di wilayah Madura, pada Rabu (13/7). Sementara itu, di Pasuruan, Bea Cukai Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP Kota Pasuruan, pada Kamis (7/7).

“Rapat koordinasi ini membahas terkait langkah preventif pemberantasan rokok ilegal di daerah yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi dapat bersifat tatap muka secara langsung, talkshow radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya,” terang Hatta.

Hatta menjelaskan bahwa memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Persentase alokasi DBHCHT pada tahun anggaran berjalan ditambah sisa DBH CHT dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan. Oleh karena itu, koordinasi pemanfaatan DBHCHT harus dilaksanakan secara masif dan terukur. Hal ini tercermin dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Bea Cukai Semarang dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Kamis (14/7), dan Bea Cukai Banyuwangi dengan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (26/7).

“Pemanfaatan DBHCHT harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya hasil yang dicapai tepat sasaran. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiDBHCHTOPDRapat Koordinasisatpol pp
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Ekonomi

Fasilitas Kepabeanan Topang Stabilitas Sektor Perdagangan dan Industri Nasional

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:25
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:59
bc2
Nasional

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus 149 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:12
bc
Nasional

Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dari Tiga Wilayah Penindakan

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:43
Bea Cukai
Ekonomi

Terus Dukung UMKM, Tiga Kantor Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:35
Bea Cukai
Ekonomi

Ekspor Kian Gencar dari Maluku, Bea Cukai Sigap Laksanakan Asistensi

Rabu, 25 Januari 2023 - 18:19
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist