Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Lampung dan Malang

by bro
Jumat, 29 Juli 2022 - 22:15
in Nasional
bc3

Rokok ilegal yang disita dari Lampung dan Malang. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai kembali menindak jutaan barang rokok ilegal. Penindakan berhasil dilakukan Bea Cukai masing-masing di Malang dan Bandar Lampung.

Bea Cukai Lampung melakukan penindakan terhadap truk bermuatan rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera KM.87 pada 26 Juli 2022. Dalam penindakan tersebut, telah diamankan sebanyak 1,6 Juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

BacaJuga

Soal KSAD Tak Hadir dalam Rapat, DPR Minta Jangan Dibesar-besarkan

Indonesia Moeda Kalbar Dukung Erick Thohir Maju di Pilpres 2024

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa dalam penindakan ini Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan potensi kerugian negara berupa cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok atas sebesar kurang lebih 1,2 miliar rupiah.

Hatta mengatakan bahwa penindakan dilakukan berawal dari informasi intelijen terakait pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan truk dari Jawa menuju Sumatera. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan pengamatan di sepanjang ruas jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.

Pada hari yang sama, Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat kepada jasa ekspedisi yang berada di wilayah pengawasannya. Hasilnya ditemukan adanya pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan merk Siaga Mild, Sendang Biru dan Cengkeh 99 Mild tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4 koli dengan total barang sekitar 620 bungkus di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Selanjutnya, tim juga melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tim mendapatkan adanya pengiriman BKC HT jenis SKM dengan merk Sumber Baru SB, Sumber Baru SBR, Lea Mild, Glori Mild, Sendang Biru Bold, Leo Mild, Sendang Biru, Joss Mild Batara, G.A. Menthol, GA Gold, Apple Mild dan Das Mild tanpa dilekati pita cukai sebanyak 29 koli dengan total sekitar 3.246 bungkus.

Terakhir pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan didapatkan BKC HT jenis SKM berbagai merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak 79 koli dengan total batang sekitar 7.096 bungkus.

“Dari hasil penindakan tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp128.448.000,- dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp74.928.000,-,” ujar Hatta.

Hatta menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan peraturan di bidang cukai untuk menghindari adanya kerugian negara dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. (bro)

Tags: bea cukaiLampungMalangrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Kunjungan-Polres-Malang
Nusantara

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Terima Kunjungan Keluarga Korban Kanjuruhan

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:20
Kawasan-Ekonomi-Khusus
Ekonomi

Tetapkan PER-19/BC/2022, Simak Pokok-Pokok Tata Laksana Arus Barang pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:05
Impor-Bahan-Baku
Ekonomi

Berkat Kerja Sama IK-CEPA, Impor Bahan Baku dari Korsel Diberikan Tarif Bea Masuk 0 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:35
Coffee-Morning-Bea-Cukai
Nusantara

Pantau Penerapan NLE, Bea Cukai Gelar Evaluasi di Tiga Wilayah

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:05
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Tertinggi di Indonesia, Monumen Jenderal Soedirman di PIK 2 Diresmikan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 08:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist