Komnas HAM Bakal Tunjukkan Rekaman CCTV Brigadir J yang Masih Hidup

Mohammad-Choirul-Anam

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto: Komnas HAM

INDOPOS.CO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal mengungkapkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV terkait baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, setelah seluruh tahapan pemeriksaan lengkap.

Sejauh ini, sudah 20 rekaman CCTV diperiksa Komnas HAM, yang tersebar di 27 titik perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta. Kala itu masih menunjukan bahwa Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat masih hidup.

Adu tembak itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan rekannya Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

“Pasti akan diperlihatkan oleh Komnas HAM, kapan waktunya? ketika semua tahapan-tahapan pendalaman oleh kami permintaan keterangan oleh kami lengkap. Kami susun laporannya pasti akan kami perlihatkan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan Briagadir J masih hidup setibanya di Jakarta dari Magelang bukan hal baru. Sebelumnya kuasa hukum keluarga Bdigadir J lebih dulu menyatakan pernyataan serupa.

“Sebenarnya bukan hanya Komnas HAM yang mengatakan pada Jumat sore hari, Brigadir J masih hidup, tapi teman-teman pengacara dari keluarga (mendiang Briagdir J),” ucap Anam.

“Statmennya itu waktu di Jambi, jadi temen temen keluarga J lah yang mengatakan, bahwa masih ada komunikasi 16.43 WIB, yaitu menandakan memang keluarga bahwa Brigadir J masih hidup,” tambahnya.

Pihaknya mengklaim telah mengetahui sedari awal mengenai informasi Brigadir J belum meninggal dunia sepulang dari Magelang. Bahkan dalam temuan rekaman CCTV itu menunjukan para ajudan melakukan tes PCR.

“Apakah komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait (waktu) sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup,” tutur Anam.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan meminta Komisi Komnas HAM membuka isi rekaman CCTV yang telah diperiksa.

“Buka dong, kami membuka dokumen kami. Ya kalau emang ada berarti nggak ada pelanggaran HAM. Gitu nggak perlu Komnas HAM,” ujar Johnson saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).(dan)

Exit mobile version