Ternyata Ada 60 WNI Disekap di Kamboja, Lokasinya Sudah Terlacak

wni

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia melalui perwakilannya (atase) yang diperbantukan di Kedutaan Kamboja, memperoleh data terbaru perihal jumlah warga Indonesia (WNI) yang disekap di negara berjuluk Tanah Kedamaian dan Kemakmuran itu yaitu, 60 orang.

Kabar yang berkembang sebelumnya dilaporkan sebanyak 53 orang. Puluhan warga Indonesia itu merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang, namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Pihaknya mengklaim telah mengetahui titik koordinat puluhan WNI yang disekap. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

“Ke 60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E,” ujar Ramadhan.

Upaya pembebasan para warga Indonesia itu tengah dilakukan, dengan Atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal.

“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja, sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut,” imbuhnya.

KBRI Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Berdasar laman Kemlu RI dilihat kemarin, bahwa KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

“Info awal laporan yang kita terima mereka disekap. Laporan ini yang sedang didalami kepolisiam Kamboja,” jelas Direktur PWNI dan BHI Kemlu RI Joedha Nugraha. (dan)

Exit mobile version