Marak Galon Isi Ulang Oplosan, BPKN: Tetapkan Agen Resmi dan Labelisasi Sekali Pakai

Marak Galon Isi Ulang Oplosan, BPKN: Tetapkan Agen Resmi dan Labelisasi Sekali Pakai - galon e1652237769683 - www.indopos.co.id

Ilustrasi. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta produsen AMDK (air minum dalam kemasan) galon isi ulang menetapkan agen resmi agar masyarakat terhindar dari membeli AMDK galon isi ulang oplosan.

“Agen resmi memang sudah sepatutnya ada, sehingga mutu dan kualitas barang terjamin. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 huruf (c) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menyatakan hak konsumen adalah hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa,” kata Anggota BPKN Slamet Riyadi dalam keterangan, Selasa (2/8/2022).

Selain meminta penetapan agen resmi, BPKN mendesak produsen AMDK galon isi ulang, terutama yang mereknya kerap dioplos, untuk membenahi tata kelola distribusi.

“Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya,” katanya.

BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Eliyani. Ia menyarankan produsen AMDK galon isi ulang, yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan. Caranya dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman.

“Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen. Harus dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk memastikan keaslian AMDK galon isi ulang, konsumen bisa mengikuti tips dari YLKI. Di antaranya: secara fisik, air galon isi ulang palsu berwarna agak keruh, sehingga konsumen perlu mengocok terlebih dahulu. Dan, jika ada perubahan warna setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.

Lalu, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau, sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa. Air galon isi ulang oplosan lebih kesat, sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.

Dan, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.

Catatan Kepolisian, kasus pengoplosan AMDK galon isi ulang kerap ditemukan setiap tahun. Pada 2011 ditemukan di Bantul, lalu menyusul di Kota Depok 2016, Kota Tangerang Selatan di 2017, Kabupaten Pandeglang di 2018, Kabupaten Magetan pada 2020 dan Kota Cilegon 2022.

Belum lama ini, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, Banten merilis penemuan kasus pemalsuan AMDK galon isi ulang merek ternama. Pelaku berjumlah enam orang.

“Para pelaku mengoplos air minum galon isi ulang ke dalam galon asli merek AMDK ternama. Dan menggunakan tutup asli merek AMDK ternama, lalu menjual ke pasaran dengan harga Rp16 ribu per galon,” kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Tjahyo Untoro

Menurut dia, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Dari kejahatan ini, mereka berhasil mereguk keuntungan hingga Rp28 juta per bulan.

“Kepolisian Resor (Polres) Cilegon akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang merek yang sering dipalsukan,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version