Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Redam PMK, Karantina Pertanian Makassar Perketat Lalu Lintas Ternak

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:07
di kanal Nasional
Kementan

Pengawasan lalu lintas Ternak di Makassar. Foto: Kementan for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini tengah merebak di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni 14 Kabupaten / Kota yang terdampak PMK telah menempatkan Sulsel sebagai zona merah. Menurut data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan tercatat 1.589 ekor hewan yang terjangkit PMK di Sulsel, dimana 689 kasus terjadi di Jeneponto.

Kepala Karantina Pertanian Makssar, Kementerian Pertanian, Lutfie Natsir terjun langsung ke wilayah kerja pertanian Makassar yang berada di Jeneponto, Rabu (3/8/2022). Dalam kunjungannya, Lutfie meminta Penanggung Jawab Wilker Jeneponto untuk terus melakukan sinergi dengan instansi terkait dalam hal memperketat pengawasan lalu lintas media pembawa di Pelabuhan Laut Jeneponto guna meredam PMK.

BacaJuga

DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye Politik di Masjid

Sesepuh Keraton Kanoman Cirebon Sebut Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Potensial jadi Presiden RI

“Kami di Karantina Pertanian Makassar sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian di Sulawesi Selatan telah melakukan Bio Security Maximum. Pengawasan port to port telah kami lakukan, mengantisipasi merabaknya wabah PMK maka sinergi antar instansi harus semakin di perkuat sebagai ujung tombak pengawasan lalulitan hewan rentan PMK,” ujarnya.

“Semua harus kita upayakan agar nantinya Sulsel kembali menjadi zona hijau. Dengan penanganan yang tepat dan ketat, kita berharap dapat memutus mata rantai penyebaran PMK ini,” sambung Lutfie.

Lutfie mengungkapkan saat ini Pemerintah telah membentuk tim satuan tugas (satgas) terkait penangan PMK. Satgas yang yg dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini terintegrasi dengan Kementerian dan kembaga terkait.

“Dalam pelaksanaannya, Satgas PMK telah menerapkan strategi penangan PMK antara lain biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan pemotongan bersyarat,” tuturnya.

Perlu diketahui, dalam kesempatan ini Kepala Karantina Pertanian juga menerima kunjungan dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Jeneponto, Babinsa Kelurahan Bungeng serta Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Jeneponto. Selain melakukan kunjungan ke kantor Wilker dan Pelabuhan Laut Jeneponto, Kepala Karantina Pertanian Makassar juga melakukan kunjungan ke Instalasi Karantina Hewan Wilker Jeneponto, melihat vaksin yg sementara dilakukan pejabat dokter hewan setempat. (adv)

Tags: hewan ternakKarantina Pertanian MakassarKementanpenyakit mulut dan kukuPMK
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

BUMN Beli Produk Petani, Pengamat: Itu Menjaga Daya Beli Masyarakat dan Pemerataan Ekonomi
Ekonomi

NTP dan NTUP Terus Naik Signifikan pada September 2023

Selasa, 3 Oktober 2023 - 19:29
IPP Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Pertama di Riau Resmi Beroperasi
Nasional

Kementan Tetap Optimistis Jaga Pertanaman di Masa El Nino

Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:45
Kementan Dorong Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan melalui Sertifikasi
Nasional

Kementan Dorong Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan melalui Sertifikasi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 18:09
Gelar AIFE, Kementan Permudah Investasi di Sektor Pertanian
Ekonomi

Gelar AIFE, Kementan Permudah Investasi di Sektor Pertanian

Senin, 2 Oktober 2023 - 18:53
Suwandi-IP
Ekonomi

Ini Strategi Kementan Hadapi El Nino, Optimis Produktivitas Terjaga

Jumat, 29 September 2023 - 11:35
Pertanian-Organik
Nasional

Kementan Dorong Pengembangan Pertanian Organik

Kamis, 28 September 2023 - 14:20
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09
psi

Kaesang Jadi Ketum PSI, Pengamat: Pendidikan Politik Terbodoh di Abad Ini

Rabu, 27 September 2023 - 20:29

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist