Rabu, 29 November 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tindaklanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 5 Agustus 2022 - 18:40
di kanal Nasional
Sosialisasi-Meteri-Kerja-Sama

Bea Cukai bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai langkah konkret sinergi yang berlangsung di Medan pada Kamis, (4/8/2022), Foto: Untuk Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) sebagai tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Nomor PRJ–8/MK.01/2020 dan Nomor 186 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020 antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia pada 16 Juni 2022 lalu, Bea Cukai bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai langkah konkret sinergi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Medan pada Kamis, (4/8/2022) tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani dan Jamintel Jaksa Utama Dr. Amir Yanto. Keduanya sepakat bahwa setelah dilaksanakannya perjanjian kerja sama, perlu adanya tindak lanjut sinergi yang nyata di lapangan.

BacaJuga

ICP Akan Roadshow ke 75 SMA dan 21 Universitas di Indonesia untuk Jalankan Program Indonesia On-Chain

Ancaman Neo Orde Baru, Pengamat: Itu Warning Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa setiap pihak tidak dapat berdiri sendiri, sehingga perlu adanya sinergi baik secara formal atau informal.

“Sinergi formal dapat dilakukan dalam bentuk PKS, namun harus memenuhi kriteria seperti, memiliki ukuran keberhasilan berupa output yang jelas, merupakan upaya penguatan tusi sehingga ada terget yang harus dicapai, meminimalisir peta kerawanan, dan mendukung perubahan atau reformasi pada masing-masing instansi. Sementara sinergi informal dapat berupa koordinasi dan komunikasi yang mendukung sinergi formal,” katanya.

Terdapat beberapa ruang lingkup PKS antara Bea Cukai dan Jampidsus yang dipahami bersama, antara lain terkait penanganan laporan pengaduan masyarakat, penyelarasan kebijakan dan diseminasi pemahaman, pengembangan dan peningkatan SDM, koordinasi dalam proses penanganan perkara kepabeanan dan cukai, koordinasi penanganan dan penyelesaian barang bukti, serta pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, seperti data statistik kriminal tindak pidana khusus pada Jampidsus, atau data lain sesuai kesepakatan.

Wijayanta menegaskan bahwa koordinasi dalam proses penanganan perkara kepabeanan dan cukai, Jampidsus dapat melakukan koordinasi baik sebelum atau sesudah dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). “Bentuk koordinasi dapat meliputi gelar perkara, asistensi, konsultasi, dan kegiatan lain secara formal atau informal sesuai kesepakatan. Seperti dukungan penyelesaian perkara oleh Jampidsus, dan dukungan dalam penuntutan dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap seperti oleh Bea Cukai,” imbuhnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh unit kerja Bea Cukai dan Kejaksaan RI menjadi satu irama dan semakin kokoh bersinergi dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai.(ipo)

Tags: bea cukaiKejaksaanKerja SamaSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama Perdagangan dengan UEA

Rabu, 29 November 2023 - 18:43
Lewat Kolaborasi, Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua
Ekonomi

Lewat Kolaborasi, Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua

Rabu, 29 November 2023 - 16:59
Bangun Kerja Sama, Bea Cukai Kunjungi Dua Perusahaan
Nusantara

Bangun Kerja Sama, Bea Cukai Kunjungi Dua Perusahaan

Rabu, 29 November 2023 - 15:57
PT-Rajawali-Laut-Timur
Ekonomi

Bea Cukai Kembali Asistensi UMKM untuk Ekspor Produk ke Luar Negeri

Selasa, 28 November 2023 - 14:05
Pemusnahan-BHP
Nasional

Utamakan Transparansi Penindakan, Bea Cukai Gelar Pemusnahan

Selasa, 28 November 2023 - 13:25
bali
Nusantara

Imigrasi Ngurah Rai Bali Ajukan Penangguhan Penahanan, Kejati Bali: Kami Pelajari

Senin, 27 November 2023 - 23:23
Load More

Populer hari ini

IKN-Baru

PKS Kampanye Jakarta Tetap Ibukota, INDEF: Pemindahan IKN Tidak Ada Keuntungan

Rabu, 29 November 2023 - 09:25
Aksi-Sosial-GMC

Ganjar Milenial Hadir di Lombok Tengah dengan Bantuan Tempat Penampungan Air

Minggu, 26 November 2023 - 15:45
Ormas-Manguni-IP

Penganiayaan Peserta Aksi Pro Palestina, FPI : Tangkap Pelaku dan Bubarkan Ormas Manguni Serta Pecat Kapolres Bitung

Minggu, 26 November 2023 - 14:45
KCJB-3

Anggota DPR Nilai Investasi KCJB Sulit Balik Modal dalam 100 Tahun

Senin, 23 Oktober 2023 - 16:35
Yello-Manggarai

Suasana Baru “Yello Night Market” di Yello Manggarai

Rabu, 29 November 2023 - 14:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 21 November 2023 - Screenshot 2023 11 20 at 10.23.47 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 November 2023

Redaktur gimbal
Senin, 20 November 2023 - 23:05
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist