Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Foto: Tangkapan layar Instagram/@divpropampolri

INDOPOS.CO.ID – Setelah sebelumnya dinonaktifkan dari Kepala Divisi (Kadiv) Propfesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo diperiksa di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto mengatakan, dalam tim khusus (Timsus) Kompolnas terlibat di dalamnya.

“Dalam Timsus Kompolnas ada di dalamnya, tapi Irsus (Inspektorat Khusus) sendiri ada dalam Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum). Dan Irwasum menjadi mitra Kompolnas,” ujar Albertus secara daring, Minggu (7/8/2022).

Menurut dia, tempat khusus Irjen Ferdy Sambo untuk melokalisir seseorang yang tengah diperiksa. Agar yang bersangkutan tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

“Kalau dia (Irjen Ferdy Sambo, red) masih diperiksa di luar dia bisa saja berkomunikasi dengan pihak luar, menghilangkan barang bukti, mempengaruhi tim dan lainnya,” kata Albertus.

Lokalisir Irjen Ferdy Sambo, lanjut dia, ada potensi Irsus melakukan pendalaman. Sehingga, Irjen Sambo tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

“Terkait kode etik tempat khusus ini bisa saja tahanan atau ruangan kantor,” bebernya.

Albertus menjelaskan, Irsus melakukan penanganan khusus disiplin dan tindak etik. Sementara untuk tindak pidana maka ditangani oleh Timsus.

“Sidang etik dan sidang pidana bisa berjalan bersama-sama. Untuk sidang etik bisa memberikan rekomendasi,” terangnya. (nas)

Exit mobile version