KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Siswidodo

KPK

Gedung Merah Putih KPK. (Dokumen KPK)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

Pelelangan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Siswidodo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan objek yang dilelang yakni tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Gayungan VIII/14 Gayungan, Surabaya dengan Nomor SHM. 1164/Gayungan dengan luas 282 M2 atas nama Ari Purwaningsih (bukti kepemilikan asli dikuasai) dengan harga limit Rp4.893.708.000,00 dan uang jaminan Rp1 miliar.

Selain itu, kata Ali, tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Galaksi Klampis Asri Selatan II Blok L-3 No.23.A, Komplek Galaxi Bumi Permai, Kel/Desa Medokan Semampir, Kecamatab Sukolilo, Surabaya II; dengan luas 257 m2 atas nama Ari Purwaningsih (bukti kepemilikan asli dikuasai) dengan harga limit Rp 4.050.986.000,00 dan uang jaminan Rp900 juta.

Selanjutnya, tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Jl. Permata I C-3 Nomor 375, Kelurahan/Desa, Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya II dengan nomor SHM M.870/Kejawan Putih Tambak; dengan luas tanah 197 m2 atas nama Ari Purwaningsih (bukti kepemilikan asli dikuasai) dengan harga limit Rp 3.408.320.000,00 dan uang jaminan Rp Rp700 juta.

Kemudian, tanah beserta bangunan yang ada di atasnya yang beralamat di Kelurahan/Desa, Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya II; dengan Nomor SHM 2787/Menur Pumpungan; dengan luas: 288 m2; atas nama Nibras Qonitahsari Widodo (Bukti Kepemilikan Asli dikuasai) dengan harga limit Rp 5.252.472.000,00 dan uang jaminan Rp 1.100.000.000,00

Yang terakhir, unit apartemen di Gunawangsa Merr Apartement Surabaya Tower B Lantai 10 Nomor Unit 30 dengan luas 17,5 M2 atas nama Go Djong Liong dengan luas 17,5 m2. (bukti kepemilikan tidak dikuasai) dengan harga limit Rp167.031.000,00 dan uang jaminan Rp50 juta.

“Pelaksanaan lelang dilakukan Selasa, 6 September 2022, pukul 10.30 waktu server (sesuai WIB). Cara penawaran closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id,” kata Ali Fikri, Selasa (9/8/2022).

Ali menjelaskan batas akhir penawaran : Selasa, 6 September 2022, pukul 10.35 waktu server (sesuai WIB).

“Penetapan pemenang lelang, setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli sebesae 2 % dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang, KPKNL Surabaya Gedung Keuangan Negara (GKN I Lt. 5, Jl. Indrapura No. 5 Kota Surabaya),” katanya. (dam)

Exit mobile version