Badan Bahasa Luncurkan EYD Edisi V, Kata Sifat Tuhan Ditulis Terpisah

eyd

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek E Aminuddin Azis saat meluncurkan EYD V. Foto: Nasuha/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), meluncurkan secara resmi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi V. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek E Aminuddin Azis mengatakan, banyak perubahan Bahasa Indonesia yang tidak disadari oleh masyarakat Indonesia.

“Bahasa Indonesia saat ini sudah banyak perubahan dengan saat Bahasa Indonesia dinyatakan pertama pada saat sumpah pemuda 1928,” ujar E Aminuddin Azis di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Perubahan tersebut, menurut dia, sangat nyata setelah kemerdekaan ke-77 RI. Oleh karena itu perubahan tersebut membutuhkan adaptasi dan akomodasi serta respon baik dari lembaga terkait.

“Kita saat ini hidup di era digital yang begitu cepat dan harus direspon,” katanya.

Untuk itu, dikatakan dia, dibutuhkan rujukan bahasa yang memenuhi kaidah. Oleh karena itu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa kembali menggunakan EYD.

“Di kalangan masyarakat mungkin sudah lama tidak mendengar EYD. Oleh karena itu kami kembali menggunakan EYD. Ini kenapa? Karena orang sudah begitu lekat dengan EYD,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, sejarah perkembangan ejaan di Indonesia sejak 1901 lalu. Ejaan saat itu ejaan bahasa Melayu. Lalu setelah Indonesia merdeka ada ejaan Suwandi (1947).

Dan di antara 1947-1972, masih ujar dia, ada ejaan Indonesia dengan Malaysia. Namun ejaan tersebut tidak digunakan lagi. “Dan di 1972 EYD pertama ditetapkan oleh Presiden. Dan 1987 EYD kedua, digunakan 22 tahun tanpa revisi,” ungkapnya.

“Dan 2009 baru ada revisi EYD ketiga, kemudian 6 tahun 2015 diubah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI),” imbuhnya.

Dari para pengguna bahasa, lanjut dia, sangat sedikit yang mengenal PUEBI. Orang lebih banyak mengenal EYD. “Sesungguhnya 2021 PUEBI dicabut, karena peraturan menteri (Permen) dan akan diberlakukan sistem baru yang ditetapkan oleh Kepala Badan,” katanya.

“Dan kami terus bahas, lalu kami sepakati berlakukan EYD di 2022 ini,” imbuhnya.

Dalam edisi kelima, menurut dia, ada perubahan dalam EYD. Penambahan sistem bunyi tunggal. Dan ada juga perubahan kaidah.

“Kata yang berkaitan dengan sifat Tuhan, dulu disatukan Mahaesa, Mahaadil, Mahakuasa. Sekarang kita ubah dengan dipisahkan Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Esa,” jelasnya.

“Ini kita merujuk pada pembukaan UUD 1945, di sana ditemukan Maha Esa, Maha Kuasa. Ini keduanya dipisah,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam EYD edisi kelima ini juga ada perubahan redaksi, seperti penggunaan kata dipakai dengan digunakan, pemakaian diganti penggunaan.

“Penggunaan tanda baca, tanda titik (.) digunakan pada kalimat pernyataan,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version