Kurangi Impor, Menkes: Alkes Ini Sudah Mampu Diproduksi di Dalam Negeri

Kemenkes

Ilustrasi - Alkes di rumah sakit. (Kemenkes for indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus memprioritaskan penggunaan alat kesehatan (alkes) produksi dalam negeri. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan, Sabtu (20/8/2022).

Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan perekonomian bangsa, sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan nasional. Yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.

Ia menyebut, untuk pembelian pemerintah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sekitar 40 persen dari anggaran dipakai untuk belanja UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) supaya terjadi perputaran. “Dengan demikian semua alkes yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan,” katanya.

Saat ini Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut dia, telah mengidentifikasi alat-alat kesehatan yang mampu diproduksi dalam negeri. Untuk selanjutnya dapat dimasukan di e-Katalog dan dimanfaatkan secara luas.

“Semua alat-alat kesehatan yang bisa diproduksi dalam negeri untuk selanjutnya kita kunci di e-Katalog. Salah satunya tempat tidur, semua rumah sakit pusat maupun daerah harus pakai tempat tidur produksi dalam negeri,” ungkapnya.

Selain tempat tidur, lanjut dia, alat kesehatan yang telah diidentifikasi mampu memenuhi pangsa pasar dalam negeri di antaranya antropometri, kasa, dan kapas, dan lain-lain. “Untuk saat ini, kita sudah membeli 300 ribu antropometri dan akan didistribusikan ke puskesmas, posyandu prima, dan posyandu di seluruh Indonesia,” bebernya. (nas)

Exit mobile version