2 Perwira Polisi Diduga Terseret Konsorsium 303, Ini Penjelasan Polri

Kadiv-Humas-Polri-Dedi-P

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Dedi Prasetyo. Foto: Dokumen Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Grafik ‘Konsorsium 303 Kaisar Sambo’ kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kali ini, grafik baru muncul dua slide menyeret diduga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berpangkat tinggi.

Di antaranya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Andi Rian Djajadi.

Korps Bhayangkara menegaskan, pihaknya masih fokus pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal (irjen) Polisi Ferdy. Polri belum berkomentar lebih jauh soal konsorsium 303 Kaisar Sambo ini.

“Timsus (tim khusus) saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Di media sosial sempat beredar luas foto peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”. Sebaran itu terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut. Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Konsorsium 303 dalam bagan itu mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran. Terutama terkait kasus narkoba dan judi online. Ia memastikan akan mencopot jajarannya bila terbukti melakukan pelanggaran, baik jajarannya di tingkat Polres, Polda, maupun Mabes.

“Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot,” kata Sigit dalam telekonferensi, Kamis (18/8/2022).

“Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga (bila terbukti melanggar),” tambahnya.(dan)

Exit mobile version