Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar IT: Sistem Keamanan Data Pribadi dan Kejahatan Komputer Saling Kejar

by gint
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:40
in Nasional
penipuan

Ilustrasi kejahatan melalui komputer. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kebocoran data terus terjadi karena memang sistem keamanan dan kejahatan komputer saling kejar mengejar.

Kalau dulu pengamanan sistem cukup dengan user id dan password, sekarang perlu dilengkapi dengan two-ways verification.

BacaJuga

Portal I-LEAD ICEL Penting sebagai Aktualisasi Demokrasi Lingkungan di Indonesia

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Pakar teknologi informasi atau Information Technology (IT) Dr. Wing Wahyu Winarno mengatakan dalam sistem jaringan, juga diperlukan firewall sebagai perlengkapan standar, tetapi juga masih kurang, diperlukan lagi berbagai sensor untuk mengetahui akses ilegal.

“Namun ini juga susah, karena dengan adanya internet, pengguna ingin dapat menggunakan aplikasi dari mana pun. Deteksi terhadap penyusup juga semakin sulit. Oleh karena itulah, setiap sistem informasi yang berada di jalur internet akan selalu menghadapi risiko pembobolan,” ungkap Wing kepada indopos.co.id, Senin (22/8/2022).

Wing meminta pihak pengelola aplikasi dan data harus selalu memperbarui pengamanan sistemnya, misalnya dengan mengupdate sistem operasi dan aplikasinya secara berkala, lalu menerapkan sistem keamanan yang kuat dan berlapis.

“Hal ini perlu dilakukan di semua titik jaringan, termasuk pada perangkat pengguna sistem. Sayangnya pengguna sistem sendiri sering tidak memahami risiko ini. Mereka lebih suka memakai fasilitas wifi gratis di tempat publik daripada menggunakan layanan jasa dari operator mereka sendiri. Padahal justru di tempat publik inilah ancamannya cukup besar,” ujarnya.

Wing mengungkapkan data yang tersimpan secara otomatis setiap kali kita membuka aplikasi (disebut cache) dan data sementara (cookies), seringkali menyimpan informasi penting.

“Nah, ketika perangkat kita terkoneksi ke jaringan umum, dan akhirnya dibobol, maka pembobol akan mudah menggunakan akun kita untuk masuk ke sistem. Ibaratnya, ada satu bandara saja yang kurang ketat pengamanannya, maka teroris akan mudah masuk ke dalam sistem penerbangan,” katanya.

Terkait payung hukum untuk perlindungan data pribadi, kata Wing, sebetulnya sudah ada regulasinya, misalnya dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 yang sudah diperbarui dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Misalnya pada Pasal 30 ayat 1, 2, 3 mengatur hal-hal yang dilarang, seperti mengakses perangkat orang lain tanpa hak, memperoleh informasi atau dokumen tanpa hak, dan melanggar, menerobos, atau menjebol sistem keamanan. Di Pasal 33 ada ancaman bagi orang yang mengganggu sistem pihak lain sehingga tidak berfungsi seperti seharusnya. Di Pasal 36 masih ada ancaman lagi kalau sampai merugikan pihak lain. Untuk Pasal 30, ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp800 juta. Bahkan melanggar Pasal 33, pidana penjaranya hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar,” tandas Wing.

“Tetapi untuk penerapannya susah, misalnya si pembobol sistem melakukan kejahatannya dari luar negeri, maka aparat berwajib di Indonesia akan sulit menangkapnya, kecuali sudah ada perjanjian kerja sama,” tutupnya. (dam)

Tags: data pribadiKebocoran Datakebocoran data pribadiKejahatan KomputerPakar ITteknologi informasi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kecepatan Itu Penting di Era Teknologi Informasi
Nasional

Kecepatan Itu Penting di Era Teknologi Informasi

Kamis, 1 Desember 2022 - 00:55
Peretasan Hacker Bjorka, BSSN: Kami Tengah Lakukan Investigasi
Headline

DPR: Kebocoran Data Terus Menerus Itu Memalukan

Rabu, 16 November 2022 - 18:51
syur
Headline

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pemeran Video Syur Dibandingkan Lamban Tangani Kebocoran Data

Selasa, 8 November 2022 - 22:02
Dr.-Wing-Wahyu-Winarno
Headline

Kebocoran Data Terjadi Akibat Sistem Keamanan Lemah

Kamis, 15 September 2022 - 21:10
Topeng-Hacker
Nasional

Ini yang Dilakukan BSSN Mencegah Kebocoran Data Lebih Awal

Kamis, 15 September 2022 - 19:10
Data Pribadinya Diretas Bjorka, Anies: Kebanyakan Itu Salah
Headline

Data Pribadinya Diretas Bjorka, Anies: Kebanyakan Itu Salah

Selasa, 13 September 2022 - 14:31
Load More

Populer hari ini

Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Iti Tekankan Empat Prioritas Pembangunan di Lebak

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:21
Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Tandatangani Pakta Integritas, Lapas Kelas IIA Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai di Pemilu 2024

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:05
Launching-Buku

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
sayap patah

Tiga Fakta Menarik Film Sayap-Sayap Patah

Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:52

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist