Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Jatim Ringkus Mafia Tanah Berkedok Dana Investasi dan Pembangunan Perumahan

by aro
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:13
in Nasional
Polda Jatim

Polda Jatim ketika melakukan konferensi pers penangkapan mafia tanah yang menipu korban senilai Rp5,6 miliar. Foto: Humas Polda Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melalui Sub Direktorat (Subdit) II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), meringkus mafia tanah yang menipu puluhan orang hingga menyebabkan kerugian korban senilai Rp 5,6 miliar.

Untuk menipu para korban, tersangka menggunakan kedok dana investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.

BacaJuga

Modus Penipuan atas Nama AMSI, Polisi Didesak Tindak Pelaku

JOB Tomori – IMZ Dompet Dhuafa Resmikan Gerai BUMDESa Sumber Harapan

Tersangka yang diamankan yakni, MA, (46) warga Perum Pondok Jati Sidoarjo, yang tinggal di Perum Summerset Surabaya, berperan selaku Dirut PT Developer Properti Indoland.

“Tersangka diamankan di kontrakan di kawasan surabaya pada bulan Juni 2022. Sementara untuk jatuh tempo ada yang tahun 2017, 2018, 2019 dan 2022,” jelas Kombes Pol Totok Suharyanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Senin (22/8/2022) sore.

Modusnya, kata Totok, tersangka memasarkan perumahan meski objek tanah tersebut belum menjadi miliknya dan masih milik orang lain. Setelah para user percaya selanjutnya dilakukan pembayaran (lunas maupun angsuran) berkisar Rp123 jura – Rp 150 juta.

Tersangka menggunakan uang pembayaran dari para user untuk pembayaran down payment (DP) objek tanah kepada pemilik tanah atau petani dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kronologinya, pada tahun 2017 tersangka menawarkan kepada para korban investasi pembangunan perumahan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Tersangka menjanjikan kepada para korban akan menyerahkan unit rumah sesuai dengan jatuh tempo yang dijanjikan. Atas tawaran tersebut para korban tertarik dan telah menyerahkan uang.

“Namun sampai batas waktu yang dijanjikan tidak ada realisasi dari pihak tersangka. Bahkan setelah para korban mengirimkan somasi pihak tersangka tidak ada respons positif atas hal tersebut para korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak Kepolisian,” tambah Kombes Totok.

Sejauh ini Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima 11 Laporan Polisi (LP) dari 41 orang korban dengan total kerugian Rp. 5.620.359.229. Dalam laporan tersebut tersangka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

“Barang bukti yang diamankan brosur sebagai sarana pemasaran. Hasil kejahatan dengan total kerugian Rp 5,6 miliar dari 11 laporan polisi. Dokumentasi proses penyitaan (pemasangan plang), satu bidang tanah seluas 6,7 hektare di Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” katanya.

“Selain itu juga uang tunai Rp100 juta, satu unit mobil Mercedes Benz, Nopol 1606 VG, satu motor, satu bundel buku tabungan BCA dan rekening,” kata Totok.

Para tersangka akan dikenakan Pasal Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. (dam)

Tags: Mafia TanahModus PenipuanPolda JatimPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

BNI & LOTTE Mart Luncurkan Design dan Fitur Baru Contactless BNI LOTTE Card
Headline

Seorang TKW Korban Penipuan Wowon Cs Ditemukan, Polisi Ungkap Kondisinya

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:03
wowoncs
Nasional

Dua TKW Korban Wowon Cs Belum Ditemukan, Polisi Cari ke Keluarganya

Sabtu, 28 Januari 2023 - 20:20
tiktok
Nasional

Viral Konten “Ngemis Online”, Polri Segera Panggil Para Influencer

Sabtu, 28 Januari 2023 - 00:36
toni
Headline

Ini Kronologi Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Rancang Perampokan

Jumat, 27 Januari 2023 - 22:22
zain
Megapolitan

Beredar Isu Penculikan Anak, Polres Metro Tangerang Kota Imbau Warga Tidak Panik

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:12
penipuan
Ekonomi

Waspada Link Undangan Nikah Digital, Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi

Jumat, 27 Januari 2023 - 19:09
Load More

Populer hari ini

Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Mahmud-Mattalitti

Mantan Komite Etik FIFA: Komitmen dan Tanggung Jawab LaNyalla Tak Diragukan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist