Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai Lewat Televisi dan Pertunjukan Seni

by wib
Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:45
in Nasional
bc2

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi, diperlukan media yang bervariasi dalam mendiseminasikan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai. Contoh varian kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai adalah melalui pendekatan tatap muka dengan sistem door to door, pertunjukan seni budaya, dan kerja sama dengan media lokal seperti stasiun televisi atau radio.

“Dengan berkembangnya zaman, Bea Cukai harus aktif dan kreatif dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Untuk menyasar kalangan khusus tentunya membutuhkan pendekatan yang berbeda agar sosialisasi dapat berlangsung dengan efektif,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.

BacaJuga

Kasus Diabetes Anak Meningkat, DPR Segera Buat Panja Mamin Mengandung Banyak Gula

Soal KSAD Tak Hadir dalam Rapat, DPR Minta Jangan Dibesar-besarkan

Sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Pangkalan Bun gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi ketentuan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) ke daerah-daerah terpencil di pegunungan Kalimantan Tengah. Kali ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada 3 s.d. 5 Agustus 2022 dan dilaksanakan dengan konsep door to door yaitu mendatangi langsung audiens atau target sosialisasi.

Menurut pengakuan Danie Sasongko, salah satu pemiliki toko di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, ia baru pertama kali menerima sosialisasi terkait barang kena cukai hasil tembakau dan bagaimana ciri-ciri, cara mengidentifikasi pita cukai dan sanksi hukum apabila menjual, menyalurkan atau menimbun rokok ilegal. “Kami mendukung kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Pangkalan Bun, agar masyarakat khususnya warga desa di Kecamatan Batang Kawa lebih paham dan teredukasi mengenai barang kena cukai hasil tembakau,” ungkap Danie.

Dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Bea Cukai Tegal bersama Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Batang menggelar Lomba Tari Kreasi Daerah pada Kamis (11/08) di pendopo Kabupaten Batang. Peserta lomba merupakan pelajar di Kabupaten Batang, dengan demikian diharapkan para generasi muda ini turut berpartisipasi untuk menyosialisasikan gempur rokok ilegal di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Bea Cukai mendapat informasi bahwa Kabupaten Batang merupakan salah satu wilayah jalur distribusi dan pemasaran rokok ilegal. Masyarakat Kabupaten Batang juga dikenal masih mempertahankan kesenian tradisional. Oleh karena itu, pendekatan sosialisasi melalui kegiatan seni budaya dinilai efektif dilakukan.

Serupa dengan Bea Cukai Tegal, Bea Cukai Surakarta bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Boyolali, dan Klaten, menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai melalui media seni budaya ketoprak, wayang kulit, dan festival band. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (13/08). Melalui sosialisasi dalam balutan seni budaya ini diharapkan dapat menarik antusiasme masyarakat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai cukai serta membantu pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Di Badung, Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bali Nusra menggelar penyuluhan gempur rokok ilegal dengan mengunjungi beberapa daerah di Provinsi Bali untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang rokok dan masyarakat sekitar, pada Kamis (04/08). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan pedagang dan masyarakat pengguna terhadap rokok legal serta meminimalisasi peredaran rokok ilegal sehingga memberikan iklim berusaha yang sehat bagi pengusaha rokok legal yang telah mematuhi ketentuan cukai yang berlaku.

Sementara itu, di Mataram, Bea Cukai Mataram bersama dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Lombok Utara mengedukasi masyarakat melalui talk show bertema “Gempur Rokok Ilegal” pada stasiun televisi Lombok TV, pada Kamis (04/08). Bea Cukai Mataram menyampaikan beberapa poin antara lain pengertian dan peran Bea Cukai dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), cara mengidentifikasi rokok ilegal, serta syarat perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan sosialisasi terkait cukai. Sinergi ini tecermin dari Bea Cukai Cirebon bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang melaksanakan sosialisasi kepada para petani tembakau pada Senin (22/08).

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi melalui berbagai media ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan perekonomian negara,” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiKetentuan CukaiPertunjukan Senitelevisi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Peninjauan-Menkeu
Nusantara

Menteri Keuangan Tinjau Pembangunan KIHT Sumenep

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:05
Bea-Cukai-Banyuwangi
Nusantara

Jalankan Peran Asistensi Industri, Bea Cukai Banyuwangi dan Sintete Kunjungi Usaha Lokal

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:50
Kawasan-Ekonomi-Khusus
Ekonomi

Tetapkan PER-19/BC/2022, Simak Pokok-Pokok Tata Laksana Arus Barang pada Kawasan Ekonomi Khusus

Jumat, 3 Februari 2023 - 19:05
Impor-Bahan-Baku
Ekonomi

Berkat Kerja Sama IK-CEPA, Impor Bahan Baku dari Korsel Diberikan Tarif Bea Masuk 0 Persen

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:35
Coffee-Morning-Bea-Cukai
Nusantara

Pantau Penerapan NLE, Bea Cukai Gelar Evaluasi di Tiga Wilayah

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:05
PT.-Lotte-Chemical-Titan-Nusantara
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bea Cukai Kunjungi Pelaku Usaha di Tiga Wilayah

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Pasang-6.000-Patok

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Banten Mendapat Apresiasi dari Menko PMK

Sabtu, 4 Februari 2023 - 17:04
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist