Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Usulan Penonaktifan Kapolri Kontra Produktif

kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penganugerahan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) anggota Polri. Foto: Divisi Humas Mabes Polri untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pembunuhan yang dilakukan oleh petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Inspektur Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.

Tak hanya Ferdy Sambo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tak lepas dari sorotan publik. Bahkan Anggota DPR RI Benny Kabur Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan saat menangani kasus Brigadir Yosua.

Usulan penonaktifan ini mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya Pemuda Muslimin Indonesia.

Ketua Umum Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Ervan Taufiq mengatakan usulan penonaktifan Kapolri sebagai usulan yang kontra produktif.

“Upaya Kapolri dalam mengungkap kasus secara terang benderang harusnya diapresiasi dan didukung. Bukan justru diganggu dengan usulan-usulan kontra produktif” katanya, Selasa (23/8).

Ervan menilai penonaktifan Kapolri juga akan memperkeruh masalah.

“Urgensi usulan penonaktifan itu harus jelas, kenapa dinonatifkan? apa baiknya bagi perkembangan kasus Brigadir Yosua? Apalagi sampai saat ini di bawah intruksi Kapolri, tim yang dibentuk secara sigap bisa membongkar kasus,” tuturnya.

“Bahkan tidak pandang bulu, berbagai personil dengan pangkat yang berbeda-beda yang diduga terlibat menutupi kasus juga ditindak oleh tim tersebut. Apalagi Sambo yang notabene Kadiv Propam Jenderal Bintang Dua juga menjadi tersangka, ini bukan perkara yang mudah,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Ervan meminta semua pihak turut mendukung langkah Kapolri Listyo.

“Mari kita dukung langkah yang baik ini, apalagi Kapolri berjanji menindak tegas perjudian dan narkoba. Termasuk kalau yang melakukan itu adalah anggota Korps Bhayangkara,” pungkasnya.(ibs)

Exit mobile version