Target RPJMN 2024 Capai 57,67 Persen, Pembangunan Kepemudaan Pekerjaan Tidak Ringan

Target RPJMN 2024 Capai 57,67 Persen, Pembangunan Kepemudaan Pekerjaan Tidak Ringan - talkshow kepemudaan - www.indopos.co.id

Talk show kepemudaan. Foto: Nasuha/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kepemudaan menjadi salah satu isu penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Secara eksplisit, menurut dia, kepemudaan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam Pasal 9 disebutkan Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda), dan masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas mengatur bahwa pembangunan kepemudaan merupakan salah satu urusan wajib bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 mencatat jumlah pemuda Indonesia yang berusia 16-30 tahun sekitar 64,92 juta jiwa atau 23,90 persen dari total penduduk Indonesia. Dan diperkirakan pada 2030 nanti Indonesia akan memiliki bonus demografi berupa besarnya usia produktif mencapai 64 persen dari jumlah total penduduk.

“Keberhasilan memanfaatkan bonus demografi ditentukan salah satunya melalui keberhasilan penyiapan pemuda yang kompeten dan berperan dalam pembangunan di tingkat nasional serta daerah,” ucap Teguh.

Instrumen pembangunan pemuda di Indonesia, lanjut dia, menjadi salah satu kebijakan dalam membangun kepemudaan. Di mana kondisi indeks pembangunan pemuda (IPP) Indonesia berada pada 51.00, yang sebelumnya mencapai 52,61.

“Ini pekerjaan yang berat, sebab target RPJMN 2024 mencapai 57,67,” beber Teguh.

“Penting dilakukan langkah monitoring dan evaluasi terkait perangkat daerah bidang kepemudaan,” tambahnya. (nas)

Exit mobile version