AWDI Apresiasi Polda Jatim Berantas Mafia Judi

Polda Jatim

Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perjudian. Foto: Humas Polda Jatim

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin mengpresiasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Inspektur Jenderal (Irjen) Nico Afinta dan jajaran atas keberhasilannya dalam membongkar kasus perjudian online di wilayah hukum Jatim, Kamis (25/8/2022).

Terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar menindak tegas seluruh jenis perjudian. Dia juga ingin berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya ditindak.

“Polda Jatim bersama tim operasional dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah banyak mengamankan tersangka kasus judi online dalam kurun waktu 8 bulan. Informasi yang diterima total tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang dari perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, para tersangka ada yang bermain judi slot ada yang bermain judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

“Untuk keseluruhan omzet dari perputaran uang yang dilakukan oleh para pelaku judi yang ditangkap ini diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah,” jelas Farman.

Farman menambahkan, untuk modus di youtube memberikan iklan-iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

Lebih lanjut Ketua Umum Organisasi AWDI Budi Wahyudin Samsu sangat mengapresiasi kinerja Polda Jatim beserta jajarannya dalam memberantas perjudian. Ia berharap ini menjadi awal yang baik untuk melakukan upaya sapu bersih atas keberadaan judi online.

“Upaya itu dapat disiasati dengan mengajak kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menumpas dengan tuntas atau bahkan mencegah peredaran aplikasi judi online di tengah era digitalisasi,” kata Budi.

Selain itu, Budi Wahyudin juga menyemangati penyidik cyber crime agar bekerja dengan optimal untuk membuktikan kepada publik bahwa Polri mampu mengungkap sosok-sosok yang dikategorikan sebagai bandar atas kasus judi online.

“Harapannya penangkapan tidak hanya pada warga masyarakat saja sebagai pemain judinya, karena mereka dalam keadaan tertentu adalah korban. Bandar yang menyediakan aplikasi judi online harus ditangkap juga. Bandar judinya juga harus diberantas dan Polri bekerja sama dengan Kementerian Kominfo harus mampu memberantas aplikasi-aplikasi yang beredar,” tutupnya. (dam)

Exit mobile version