Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Usulkan RUU Sisdiknas Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022

Redaktur Wahyu Wibisana
Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:02
di kanal Nasional
kemdikbud

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo. (kemdikbud.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah secara resmi telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (24/8/2022).

“Draf RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya akan dikirim kepada DPR sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo, ketika ditanya indopos.co.id, Kamis (25/8/2022).

BacaJuga

Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, Akhirnya Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati RUU ASN

Suarakan Kekerasan Seksual Perempuan Lewat Pentas Monolog, Ini Kata Menteri PPPA

Anindito mengatakan RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.

“Norma-norma pokok dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi diintegrasikan ke dalam satu undang-undang. Norma-norma pokok tersebut dirancang untuk memberi fleksibilitas dan mendorong inovasi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan sebelum RUU Sisdiknas disetujui oleh DPR untuk menjadi prolegnas prioritas, pembentukan RUU ini masih pada tahap pertama yaitu perencanaan.

Selama tahap perencanaan ini, Kemendikbudristek telah menyampaikan draf versi awal RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya kepada puluhan lembaga dan organisasi pendidikan, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), berbagai ormas dan organisasi profesi guru lainnya.

“Kemendikbudristek juga telah mengirim draf terbaru kepada berbagai pemangku kepentingan untuk mendapat masukan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menjelaskan menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ada lima tahapan dalam proses pembuatan regulasi, yakni tahap perencanaan, tahap penyusunan, tahap pembahasan, tahap pengesahan dan tahap pengundangan.

Saat ini, kata Anindito, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Ia memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

Anindito memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat. Oleh sebab itu, sangat keliru jika penyusunan RUU Sisdiknas dinilai terburu-buru.

“Sekarang ini, Kemendikbud Ristek masih menampung masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan serta diskusi draf lintas kementerian,” tuturnya.

Anindito menegaskan, RUU Sisdiknas bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah menuju visi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.

Kemendikbud Ristek akan terus memperluas keterlibatan publik dalam hal RUU Sisdiknas.

“Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” kata Anindito. (dam)

Tags: KemendikbudristekProlegnas Prioritas 2022ruu sisdiknas
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

guru
Nasional

Guru 30 Tahun Mengajar Belum S1, Kemendikbudristek: Mereka Harus di Afirmasi Kuliahnya

Kamis, 21 September 2023 - 23:33
kemendikbudristek
Nasional

Kemendikbudristek: Koleksi Galeri Perunggu Museum Nasional Ditemukan Utuh

Rabu, 20 September 2023 - 20:02
mendikbud
Headline

Pasca Kebakaran Museum Nasional, Kemendikbudristek Pastikan Penyelidikan Transparan

Minggu, 17 September 2023 - 22:22
Riset-kendaraan
Nasional

Pendanaan MF Kedaireka, Percepat Hilirisasi Produk Riset Kolaborasi Perguruan Tinggi dan DUDI

Kamis, 14 September 2023 - 22:55
Saryadi
Nasional

Kemendikbudristek: Politeknik Status BLU Naik Signifikan

Kamis, 14 September 2023 - 21:55
ip
Nasional

Lulusan D4 Belum Dipertimbangkan Seleksi CPNS, Ini Kata Kemendikbudristek

Rabu, 13 September 2023 - 18:18
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Benda-Mencurigakan

Jalin Sinergitas dengan Polisi, Kalapas Kelas I Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 26 September 2023 - 16:55
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Agensi PSK Bayar Puluhan Juta untuk Rekrut Wanita Muda Bekerja di Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta

Senin, 25 September 2023 - 16:06
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51
Festival-Akbar

Heru Minta Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Sabtu, 23 September 2023 - 13:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist