Jumat, 8 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Nanti PC Ditahan, KPAI Usul Anak Bayinya Diasuh Keluarga Terdekat

Redaktur Ali Rachman
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:21
di kanal Nasional
istrisambo

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tampil pertama kalinya di publik ketika mendatangi Mako Brimob, Minggu (7/8/2022). Foto: Tangkapan layar/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesai (KPAI) mengusulkan agar anak bayi pasangan Irjen FS dan PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J agar diasuh oleh keluarga terdekat. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2017.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyikapi nasib anak bayi pasangan Irjen FS dan PC yang masih berusia 1,8 bulan.

BacaJuga

DPR: DI Yogyakarta Sistem Dinasti, Bukan Politik Dinasti

Prabowo Akhirnya Bertemu Anak Jenius Kenneth Matthew: Semoga Kelak Harumkan Nama Indonesia

“Untuk kasus anak-anak FS, KPAI baru merespon terkait dugaan perundungan di dunia maya dan didunia nyata yang dialami oleh anak-anak FS dan PC yang sudah menempuh pendidikan,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Menurutnya, berdasarkan pasal 59 Undang Undang Perlindungan Anak (PA) dan PP No 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Anak, Anak-anak tersebut berhak atas perlindungan dari stigmatisasi dan labelisasi akibat perbuatan orang tuanya, bahkan anak-anak itu pun berhak atas rehabilitasi psikologis.

“Namun, terkait anak yang masih batita (bawah tiga tahun), KPAI selama ini belum sama sekali berkomentar. Semua komentar terkait hal tersebut, bahkan sampai menemui FS dilakukan oleh Kak Seto, Ketua LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) dan bukan oleh KPAI,” cetusnya.

Kendati demikian, KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat mengacu kepada PP No 44 tahun 2017 tentang pengasuhan, keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi.

“Tahanan dan penjara bukan tempat terbaik bagi anak, apalagi usia 18 bulan yang gerakannya sudah banyak dan tidak akan betah berada dalam satu sel dengan ibunya. Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, disanalah anak tersebut ditempatkan, dan sebaiknya bukan didalam sel tahanan,” ujarnya.

Retno menambahkan, untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan atau dipenjara nantinya.

“Jika masih menyusu ke ibunya, ASI (Air Susu Ibu) bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Hal ini teknis yang mudah dilakukan,” tuturnya. (yas)

Tags: AnakbayiFerdy SambokpaiPutri CandrawathiRetno Listyarti
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Garpol
Headline

Polisi Autopsi 4 Jenazah Bocah yang Diduga Dibunuh Ayah Kandungnya

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:05
diyah
Nasional

KPAI Desak Kominfo dan Polisi Blokir Situs Game Judi Online

Minggu, 15 Oktober 2023 - 20:22
BKKBN Dorong Optimalisasi Pengasuhan Bayi Enam Bulan Pertama Awal Kehidupan
Nasional

BKKBN Dorong Optimalisasi Pengasuhan Bayi Enam Bulan Pertama Awal Kehidupan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:00
Pementasan-naskah-Post-Gen-Z
Gaya Hidup

Post Gen Z Ramaikan FTA 2023, Usung Sosok “Joker” Dampak Kemajuan Teknologi Ancam Perkembangan Anak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:35
IMOBY 2023: Berburu Produk Ibu, Bayi, dan Anak Berkualitas dengan Diskon Hebat di Jakarta
Ekonomi

IMOBY 2023: Berburu Produk Ibu, Bayi, dan Anak Berkualitas dengan Diskon Hebat di Jakarta

Sabtu, 30 September 2023 - 13:10
KPAI: Tempat Liburan Minim Fasilitas Publik Harus Dihindari Balita
Nasional

KPAI: Tempat Liburan Minim Fasilitas Publik Harus Dihindari Balita

Selasa, 12 September 2023 - 10:02
Load More

Populer hari ini

thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
polri

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:03
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58
Jazilul-Fawaid

Podcast Bareng INDOPOSCO, Waketum PKB Singgung Calon Pemimpin Instan

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist