Kementerian PUPR Beri Apresiasi Inovasi dan Capaian Stakeholder Perumahan

puprr

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan bidang perumahan atas beragam inovasi dan prestasi capaian dalam mewujudkan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.

Adanya apresiasi tersebut diharapkan dapat memacu kinerja serta mendorong kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan mitra kerja guna menyediakan hunian layak di seluruh Indonesia.

“Pemerintah akan terus mendorong penyediaan perumahan bagi rakyat, sesuai dengan harapan masyarakat sehingga perlu dibangun komitmen bersama dan berkolaborasi mewujudkan hunian layak dan terjangkau untuk semua,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Selain mendorong inovasi dari Pemerintah Daerah dan Asosiasi Pengembang, Menteri Basuki juga turut mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk segera berinvestasi di bidang perumahan dengan membeli rumah sendiri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menerangkan, APBN hanya mampu membiayai kurang lebih 30 persen dari total kebutuhan penyediaan rumah layak huni bagi MBR. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong kolaborasi di bidang perumahan, karena pemenuhan terhadap rumah layak huni dan terjangkau menjadi tugas bersama Kementerian PUPR dengan stakeholder perumahan di Indonesia.

Apresiasi Kementerian PUPR kepada stakeholder perumahan tersebut dilaksanakan pada Malam Puncak Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2022 lalu. Adapun kategori pemberian apresiasi antara lain Apresiasi atas Penyaluran KPR Subsidi Terbanyak Untuk Semua Segmen diberikan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Apresiasi terhadap Inovasi Dalam Fasilitasi Hunian Kelompok Masyarakat Melalui Rumah Modular Inti Tumbuh diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah, Apresiasi terhadap Inovasi Dalam Penyediaan Perumahan Bagi MBR Non Fixed Income Melalui Upaya Kolaboratif diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya adalah Apresiasi terhadap Implementasi Peraturan Daerah tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan Penerbitan PBG Terbanyak diberikan kepada Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, Apresiasi terhadap Implementasi Kolaborasi Penanganan Kumuh di Lahan terbatas diberikan kepada Kota Surakarta, Apresiasi terhadap Implementasi Pembangunan Rumah Sederhana Terbesar diberikan kepada Asosiasi Pelaku Pembangunan Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Lebih lanjut, Iwan menambahkan, upaya peningkatan kepemilikan rumah dalam rangka pengentasan backlog tidak hanya menjadi tugas dari pemerintah pusat, namun juga perlu kolaborasi dari seluruh stakeholder bidang perumahan, termasuk didalamnya Pemerintah Daerah, perbankan, asosiasi dan pelaku pembangunan, pegiat perumahan dan lembaga filantropi, serta tentunya dibutuhkan pula dukungan dari seluruh masyarakat demi mencapai hunian layak dan terjangkau untuk semua.

“Kami akan terus mendorong kolaborasi dalam pengentasan backlog perumahan di Indonesia agar seluruh masyarakat bisa tinggal di rumah yang layak huni,” terangnya. (srv)

Exit mobile version