Putri Candrawathi Tak Ditahan Mengusik Keadilan Publik dan Munculkan Spekulasi Baru

Tersangka-putri-C

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan reka adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Briagdir J di rumah pribadi suaminya di Jalan Saguling III. Foto: Tangkapan layar YouTube Polri Tv Radio

INDOPOS.CO.ID – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada dua dugaan alasan mengapa Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan oleh pihak kepolisian hingga saat ini.

PC merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, salah satu dugaan mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan adalah pengaruh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu masih kuat.

“Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang.

Selain itu, lanjut dia, empati kepolisian terhadap istri Jenderal Bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil turut diduga dijadikan sebagai pertimbangan.“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Ali Irfan juga sindir pihak Kepolisian yang tidak menahan PC, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana, kejahatan dengan ancaman hukuman sangat berat, hukuman mati atau seumur hidup.

Ali menjelaskan tindakan kepolisian tersebut dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus yang mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat.

“Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyarakat,” kata dia.

Beberapa spekulasi yang muncul akibat PC tidak ditahan adalah dugaan pengaruh tersangka FS yang masih kuat di internal kepolisian. Pengaruh tersebut bahkan bisa saja disertai ancaman yang dapat mengganggu kredibiltas beberapa jenderal di kepolisian.

“Saya kira ini mempertegas spekulasi dugaan pengaruh FS yang masih kuat di internal Kepolisian,” ujar Ali.

Bahkan, lanjut dia, ada spekulasi baru yang beredar adalah bahwa FS akan membuka kartu truf internal Kepolisian, khususnya Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, apabila Putri Chandrawati ditahan.

Ali menegaskan, demi menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi itu, kepolisian harus segera menahan PC.

Dijelaskan oleh Ali, alasan soal anak balita PC yang berumur 1.5 tahun sulit untuk diterima lantaran banyak kasus ibu-ibu yang punya anak balita dengan kejahatan lebih ringan langsung ditahan cepat.

“Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.(nas)

Exit mobile version