Minggu, 24 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Suka Duka Sopir Truk, Selalu Dijadikan Tersangka Kecelakaan

Redaktur Folber Siallagan
Jumat, 2 September 2022 - 15:10
di kanal Nasional
pecahan-kaca

Ilustrasi pecahan kaca akibat kecelakaan lalu lintas. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno menyoroti beban pengemudi truk yang menanggung logistik akibat salah tanggungjawab pemilik barang. Bahkan setiap terjadi kecelakaan dijadikan tersangka.

Belum lagi masih suburnya pungli di sepanjang perjalanan aliran logistik. Tidak ada kaderisasi pengemudi truk dan minim bimbingan teknis. Karenanya penetapan tersangka kepada sopir truk ketika kecelakaan dipertanyakannya.

BacaJuga

Olah TKP Kecelakaan di Exit Tol Bawen Gunakan Metode TTA

Diduga Kelelahan, Sopir Ojol Meninggal saat Istirahat di Jalan

“Kenapa sopir truk harus jadi tersangka setiap kecelakaan,” kata Djoko melalui gawai, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Saat ini pengemudi truk sudah jarang membawa kernet. Dampaknya, regenerasi pengemudi truk terhambat alias tidak ada. Biasanya sopir belajar mengemudi ketika dia menjadi kernet, menggantikan sopir yang lelah.

“Jadikan pengemudi truk mitra, bukan tersangka. Kompetensi pengemudi truk ditingkatkan, pendapatan dinaikkan,” tutur Djoko.

Pengemudi truk menanggung pengeluaran pembelian bahan bakar minyak (BBM), tarif tol, makan dan minum, MCK, pungutan liar, petugas resmi, tilang. Selain itu, tarif parkir, pecah ban dan berbagai retribusi lainnya.

Sementara pengusaha angkutan akan menanggung angsuran kredit kendaraan, penyusutan kendaraan, penggantian ban, oli dan suku cadang, stooring dan derek, perijinan dan surat menyurat.

Di samping itu, penetapan tarif angkut barang dapat dikendalikan pemerintah dengan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Supaya pemilik barang tidak seenaknya menentukan tarif berujung pengemudi truk harus mengangkut muatan berlebihan (overload) dengan kendaraan berdimensi lebih.

“Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, tidak hanya pengemudi yang dijadikan tersangka, namun pemilik barang dan pemilik angkutan juga harus dimintakan pertanggungjawabannya,” imbuh Djoko.

Polisi resmi menetapkan sopir truk kontainer berinisial S (30) sebagai tersangka, yang menabrak halte dan tiang telekomunikasi di Kota Baru, Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi.

Akibat insiden tersebut 10 orang dilaporkan meninggal dunia. Sebagian besar korbannya merupakan anak-anak karena kejadiannya berdekatan dengan SDN Kota Baru 2 dan 3 Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Iya betul, sudah ditetapkan tersangka. Kelalaian saat mengemudi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Sopir tersebut menabrak halte dan tiang telekomunikasi karena ngantuk. Itu berdasar penyidikan awal kepolisian. Dipastikan tidak ada indikasi yang bersangkutan terpengaruh narkotika atau minuman beralkohol.(dan)

Tags: BekasiJalan Sultan AgungKota BaruKranjioverloadSopir TrukTersangka Kecelakaan
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

sampah
Megapolitan

Sampah Nyangkut di Kali Ulu, Camat Cikarang Utara Ajak Warga Lakukan Ini

Sabtu, 9 September 2023 - 07:07
bekasi
Megapolitan

Pemkab Bekasi Umumkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Jumat, 1 September 2023 - 06:06
kip
Megapolitan

Kisah Dinda KIP, Super Kitchen dari Tambun Selatan yang Raih Juara 1 Pelopor Jabar

Selasa, 29 Agustus 2023 - 04:04
hajat
Megapolitan

Hajat Bumi dan Tanda Rasa Syukur Warga Karangmulya di Situ Abidin

Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:07
bekasi
Megapolitan

Baru Dilantik, Wali Kota Bekasi Langsung Ajak Aparatur Melakukan Ini

Rabu, 23 Agustus 2023 - 01:11
tni
Megapolitan

Kendaraan Tempur Hingga Diorama Pahlawan Ramaikan Karnaval HUT RI Ke-78 dan HUT Kab Bekasi Ke-73

Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:07
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
KH.-Ahmad-Jaelani

Tokoh Betawi Menyoroti Dua Hal dalam Perubahan UU 29/2007

Jumat, 22 September 2023 - 23:55
polisi

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Sabtu, 23 September 2023 - 21:46

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist