Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RDP Terkait Kasus BLBI, DPD Tak Bisa Putuskan Secara Hukum

Redaktur Juni Armanto
Senin, 5 September 2022 - 23:45
di kanal Nasional
kpk

Ilustrasi KPK ungkap kasus dugaan korupsi. Foto: KPK for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Langkah Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memanggil Robert Budi Hartono, pemilik usaha Grup Djarum dan Sjamsul Nursalim, pemilik PT Gajah Tunggal Tbk patut diapresiasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melalui gawai, Senin (5/9/2022).

BacaJuga

DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye Politik di Masjid

Sesepuh Keraton Kanoman Cirebon Sebut Ganjar Pranowo Pemimpin Paling Potensial jadi Presiden RI

Menurut dia, peran DPD tak memiliki fungsi legislasi. Sehingga, Rapat Dengar Pendapat (RDP) pendalaman materi penuntasan BLBI bersama Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim tak memiliki kekuatan hukum. “RDP ini hanya mencari informasi, tapi DPD tak bisa memutuskan secara hukum,” ujarnya.

“Tetap saja penyelesaian kasus BLBI harus dikembalikan ke lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri,” imbuhnya.

Ia berharap, dari RDP tersebut bisa memberikan rekomendasi terkait penanganan kasus BLBI. Sebelumnya, Ketua Pansus BLBI DPD Bustami Zainudin mengatakan, Robert diundang untuk diminta keterangan terkait pembelian grup usahanya dalam mengakuisisi PT Bank Central Asia (BCA) pada 2003 senilai Rp5 triliun untuk 51 persen saham. “Padahal di saat itu BCA memegang obligasi rekap Rp60 triliun,” katanya.

“Jadi dalam setahun bunga rekap yang dibayar pemerintah kan kira-kira Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, sehingga tak sampai dua tahun sudah balik modal? Nah, ini perlu pendalaman masalah ini, bukan untuk apa-apa tetapi agar masalah BLBI segera selesai termasuk dugaan penjualan aset BCA yang merugikan negara,” imbuhnya. (nas)

Tags: blbiKPK
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Menko-Mahfud
Headline

Hasil Nguping di KPK, Mahfud MD: Secara Logika Cak Imin Tak Mungkin Tersangka

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:05
KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing
Nasional

KPK Minta Jauhi Perilaku Koruptif dan Tak Perlu Flexing

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:43
kpk
Nasional

KPK RI dan ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 22:42
BKSAP DPR Sambut Baik Pembentukan Komisi Perempuan dalam Sidang APA di Azerbaijan
Internasional

Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia di Korea, Ketua KPK Ingatkan Pentingnya Pemberantasan Korupsi

Senin, 25 September 2023 - 14:09
Buronan KPK Harun Masiku Masih Bersembunyi di Indonesia
Nasional

Calon Direktur Penuntutan KPK Mengerucut Jadi 3 Orang

Senin, 25 September 2023 - 13:45
Uchok-Sky-Khadafi
Megapolitan

KPK dan PPATK Diminta Telusuri Harta Kekayaan Dua Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Senin, 18 September 2023 - 14:20
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Tokoh Masyarakat Banten Sebut Pembangunan Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:01
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
pengamat

Survei Terbaru Tunjukkan Anies Melejit, Pengamat: Gembok Jatim – Jateng untuk Anies-Gus Imin Telah Terbuka

Senin, 25 September 2023 - 19:09
Pementasan-naskah-Post-Gen-Z

Post Gen Z Ramaikan FTA 2023, Usung Sosok “Joker” Dampak Kemajuan Teknologi Ancam Perkembangan Anak

Sabtu, 30 September 2023 - 22:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist