Moderasi Beragama Tangkal Paham Radikalisme

FGD-Moderasi-Beragama

Vox Point Jawa Barat menggelar FGD bertajuk Moderasi Beragama: Memetakan Persoalan Radikalisme. Foto: Dok Vox Point Jawa Barat

INDOPOS.CO.ID – Tren aksi teror di wilayah Jawa Barat diklaim mengalami penurunan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Bandingkan dengan grafik penanganan terorisme sebelum tahun 2018.

Kasatgaswil Jabar Densus 88 AT Polri, KBP H. Djoni Djuhana mencatat sepanjang tahun 2016-2017, penangkapan teroris mencapai 1.300-an orang.

“2018, aksi teror di Jabar terakhir terjadi di Indramayu,” kata Djoni dalam FGD Moderasi Beragama: Memetakan Persoalan Radikalisme di Kota Bandung dalam keterangannya diterima, Selasa (6/9/2022).

Densus 88 Polri saat ini menerapkan preventive justice terhadap napi pelaku teror, dengan harapan bisa menghilangkan paham radikalisme dan ideologi terorisme dari lingkungan masyarakat.

Selain itu, menerapkan strategi kontra radikalisasi, baik itu kontra ideologi dengan menyanyikan lagu-lagu nasional, kontra propaganda maupun kontra narasi yang mengarah pada kebencian agama, terutama di dunia maya. Karena sebaran paham intoleransi dan radikalisme itu lebih banyak didominasi melalui dunia maya.

Stafsus Kementerian Agama, Zaman Nurzaman berpendapat, semua umat beragama memiliki potensi melakukan kekerasan bagi kebebasan beragama. Sehingga diperlukan moderasi beragama.

“Moderasi beragama bukan hanya untuk umat beragama mayoritas, tapi juga umat beragama di daerah-daerah yang menolak NKRI,” ujar Zaman.

Di sisi lain, ia melihat rumusan RKUHP belum memasukkan ideologi ekstrim kanan sebagai hal yang harus diwaspadai. Zaman mencontohkan Hizbrur Tahrir Indonesia (HTI) yang punya banyak track record melakukan kudeta di beberapa negara timur tengah.

“Persoalan radikalisme dan terorisme menjadi persoalan bangsa dan bukan hanya persoalan umat Islam,” tegasnya. Tahun 2024 diharapkan tidak ada lagi kampanye politik identitas.

Ketua Komisi HAK keuskupan Bandung, Romo Agus mengatakan, di setiap keusukupan dan KWI ada komisi HAK (hubungan antar-agama dan kepercayaan). Tugas komisi ini merajut kebangsaan dan merawat Indonesia.

“Dalam ajaran gereja (berdasar dokumen-dokumen gereja) sangat menghargai keberadaan agama-agama,” ucap Romo Agus.(dan)

Exit mobile version