Kementerian ATR/BPN Diharapkan Jadi Lembaga yang Akuntabel, Transparan, dan Modern

Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni (tiga kanan), di sela memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajaran di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (7/9/2022). Foto: Kementerian ATR/BPN untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni berharap, Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga yang akuntabel, transparan, dan modern.

“Kita harus meminimalisir permasalahan-permasalahan, agar Kementerian ATR/BPN menjadi lembaga yang akuntabel dan dalam melaksanakan tugas itu dapat dipercaya. Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa cepat mengapa diperlambat,” ucapnya saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajaran di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (7/9/2022). Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan terkait tata kelola kelembagaan yang harus diimplementasikan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Raja mengutarakan faktor utama agar mendapat kepercayaan publik kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel dan jajaran yang hadir, yaitu dengan memberikan pelayanan yang terbaik.

“Layanan dalam rangka menyelesaikan sertipikat hak, peningkatan hak atau Roya, pelepasan hak, semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah dan kita layani dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

“Ini menjadi tugas kita. Kita harus mampu melayani, kita harus proaktif tidak boleh menunggu. Masyarakat menginginkan kemudahan untuk mengakses layanan dengan cepat. Melalui sebuah sistem digital yang aman, andal, transparan, dan akuntabel, masyarakat akan bisa merasakan kehadiran Kementerian ATR/BPN,” tambahnya.

Raja Juli mengatakan, dalam rangka keterbukaan informasi serta mengubah wajah Kementerian ATR/BPN menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka disediakan layanan Hotline Pengaduan.

“Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Hotline Pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, maupun dalam penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq, yang mendampingi WamenATR/Waka BPN) mengatatakan, Hotline Pengaduan bagi masyarakat ini adalah hasil kolaborasi dengan PT Telkom Indonesia. Layanan ini merupakan sistem pengelolaan pengaduan berbasis Whatsapp yang responsif dan cepat.

“Sehingga, dapat memberikan informasi kepada masyarakat dari mana saja dan kapan saja,” kata dia. (rmn)

Exit mobile version