Diksi Gerombolan Versi Efendi Simbolon Tak Tepat dan Cenderung Tendensius

simbolon

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (tengah). (Instagram/@effsimb)

INDOPOS.CO.ID – Ucapan Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI yang menyebutkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti gerombolan menuai reaksi dari masyarakat melalui media sosial hingga sampai pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penggunaan kata diksi gerombolan versi Effendi Simbolon dinilai sebagai deskriptif yang tidak tepat dan cendrung tendensius. Sebab secara fakta, sejak reformasi hingga kini bisa dilihat bahwa TNI melakukan transformasi setidaknya ada tiga hal.

Pertama, transformasi organisasi. Di mana TNI melakukan perubahan dalam organisasinya dengan penekanan pada budaya organisasi yang modern, baik dari sisi perencanaan, pengunaan bahkan pengelolaan organisasi berdasarkan prinsip organisasi modern.

Kedua, TNI berbasis kompetensi dengan mengutamakan profesionalisme dalam bertindak. Terakhir, dinamika di tubuh TNI serta terciptanya kondusifitas menunjukkan kedewasaan TNI.

Tiga hal ini sebagai bukti akurat bahwa komitmen TNI bertranformasi membuahkan hasil. Bahkan TNI melakukan regenerasi kepemimpinan yang paling efektif dan non-diskriminasi.

Permintaan maaf Efendi Simbolon yang menggunakan diksi gerombolan itu harus juga dijadikan ruang evaluasi dan intropeksi dalam memaknai arti kebebasan dan imunitas dalam memberikan pertanyaan sebagai hak bertanya anggota legislatif.

Menyikapi hal itu, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC), Dr. Taufan Hunneman berharap pascakejadian ini, Panglima TNI dapat kembali merumuskan langkah-langkah persuasif juga membangun kesepahaman agar kelak tidak lagi timbul ketegangan.

“Effort yang dilakukan Panglima TNI dalam mengelola organisasi TNI dicederai oleh diksi gerombolan sehingga Panglima TNI bisa memulai bersikap dalam merumuskan serta memitigasi risiko yang berpotensi ke depan akan terjadi lagi,” ujar Taufan kepada media, Rabu (14/9/2022).

Agar kelak tidak terjadi lagi, maka diperlukan langkah-langkah membangun kesepahaman antara institusi TNI di satu sisi dengan Komisi I DPR RI.

Pernyataan Panglima TNI mampu meredakan kegelisahan di kalangan prajurit TNI yang resah atas statement diksi tersebut sekaligus juga mencetak roadmap resolusi konflik sebagai pembangunan hubungan yabg jauh lebih baik.

“Dengan demikian, maka perselisihan dan permintaan maaf bukan sekedar catatan moral, namun harus diikuti dengan kesepahaman bersama sebagai hubungan ke depan yang jauh lebih baik,” harapnya. (rmn)

Exit mobile version