Jalur Mandiri Harus Transparan, Kemdikbudristek: Masih Ada Celah Jual Beli di PTN

ptn

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam. (Nasuha/indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknik, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nizam mengakui masih ada celah yang terbuka terkait jual beli di perguruan tinggi negeri (PTN). Untuk itu perlu dilakukan pembenahan dalam penerimaan mahasiswa di PTN

“Kasus jual beli Rektor Universitas Lampung (Unila) membuat kami terkejut, sangat miris sekali,” ujar Prof Nizam di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Pada kasus tersebut, menurut dia, menjadi pengingat dan pembelajaran di level perguruan tinggi. Dengan terus melakukan perbaikan, secara transparan dan akuntabel.

“Ini menjadi komitmen dan keseriusan kita, karena masih ada ruang yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

“Kita dengar apa rekomendasi KPK? Bagaimana proses KPK?, Kita dengar Inspektorat Jenderal,” imbuhnya.

Ia menegaskan, seleksi masuk PTN jalur mandiri harus jelas prosesnya, transparan dan akuntabel. “Kita melihat kasus ini sebagai perbaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Rektor Unila ditangkap KPK terkait dugaan jual beli penerimaan mahasiswa. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah barang bukti diamankan KPK, seperti uang senilai Rp414,5 juta hingga ATM dan buku tabungan senilai Rp 1,8 miliar. (nas)

Exit mobile version