Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Perjelas Ketentuan Cukai, Bea Cukai Gelar Sosialisasi ke Masyarakat

Redaktur Folber Siallagan
Rabu, 14 September 2022 - 18:18
di kanal Nasional
bc2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Berperan dalam pelayanan dan pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai kembali menggelar sosialisasi berbagai ketentuannya kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng pemerintah daerah dengan memaksimalkan berbagai media, seperti radio, sosialisasi tatap muka, hingga pagelaran seni.

Agustus lalu, Bea Cukai Bandung bersama Pemkab Bandung menggelar kegiatan sosialisasi cukai kepada berbagai kalangan masyarakat di wilayahnya. Selasa (23/8), Bea Cukai Bandung hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung. Acara ini dihadiri oleh perangkat Satpol PP Kabupaten Bandung, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Bandung, Pedagang Pasar, Asosiasi Pedagang. Selain itu (29/8), Bea Cukai Bandung juga menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran BKC Ilegal pada Toko Kelontong kepada perwakilan pejabat kecamatan.

BacaJuga

Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, Akhirnya Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati RUU ASN

Suarakan Kekerasan Seksual Perempuan Lewat Pentas Monolog, Ini Kata Menteri PPPA

Di Purwokerto, Bea Cukai bersinergi dengan Pemkab Banyumas mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang dikemas dalam acara talkshow melalui Radio Dian Swara, Rabu (07/09). Besoknya, sosialisasi kembali dilakukan Bea Cukai Purwokerto melalui pagelaran seni. Kegiatan ini turut mengundang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan perangkat desa antara Kecamatan Kalibagor, Sokaraja, Kedungbanteng, Karanglewas, dan Cilongok.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan melalui berbagai media ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.

Sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah, Bea Cukai Sampit juga menggelar kegiatan sosalisasi door to door terkait rokok ilegal bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan, (5/9). Sebelumnya (29/8), Bea Cukai Sampit juga melakukan sosialisasi dengan menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal ke toko kelontong di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Masyarakat perlu memahami berbagai ketentuan umum di bidang cukai, seperti pengertian, dasar hukum, hingga sifat dan karakteristik objek cukai. Suatu barang dapat menjadi objek cukai jika memiliki karakteristik tertentu seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup,” jelas Hatta.

Sementara di Kediri, Bea Cukai bekerja sama dengan Pemkot Kediri menggelar Nite Carnival sebagai sarana sosialisasi program kampanye rokok ilegal (27/8). Selain itu, kedua pihak juga menggelar kompetisi marching band yang sekaligus sebagai ajang kampanye gempur rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan DBHCHT. (bro)

Tags: bea cukaiKetentuan CukaiMasyarakatSosialisasi
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bea-Cukai-Jakarta
Nasional

Dukung Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Fasilitasi Pusat Logistik Berikat

Selasa, 26 September 2023 - 17:35
BB-Rokok-Ilegal
Nasional

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Selasa, 26 September 2023 - 17:15
Nggak Sembarangan, Begini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai
Nasional

Nggak Sembarangan, Begini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Selasa, 26 September 2023 - 11:44
bc4
Nusantara

Ini Langkah Bea Cukai Masyarakatkan Ketentuan Cukai ke Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 20:10
bc3
Nasional

Tumbuh Positif, APBN Melindungi dan Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Senin, 25 September 2023 - 19:29
bc2
Megapolitan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi di Dua Wilayah Ini

Senin, 25 September 2023 - 18:18
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Benda-Mencurigakan

Jalin Sinergitas dengan Polisi, Kalapas Kelas I Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 26 September 2023 - 16:55
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Agensi PSK Bayar Puluhan Juta untuk Rekrut Wanita Muda Bekerja di Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta

Senin, 25 September 2023 - 16:06
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51
Festival-Akbar

Heru Minta Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Sabtu, 23 September 2023 - 13:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist