Polisi: Tak Ada Penangkapan di Cirebon Terkait Bjorka

Seorang-Hacker

Ilustrasi seorang hacker. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Indonesia (Polri) menyatakan, tidak ada penangkapan yang dilakukan tim terpadu khusus dalam pengusutan peretas Bjorka di wilayah Cirebon. Saat ini, baru satu orang ditangkap diduga terlibat aksi peretasan.

“Yang di Cirebon belum, tidak ada informasi terkait penangkapan di Cirebon,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Satu orang yang ditangkap diduga peretas Bjorka yakni pemuda asal wilayah Madiun, Jawa Timur pada, Rabu (14/9/2022) malam.

Pemerintah telah membentuk tim terpadu khusus terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Untuk yang di Madiun, sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” tutur Dedi.

Pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulkan seorang pria yang ditangkap di Madiun itu merupakan sosok hacker Bjorka. “Ya, karena masih di dalami kan, kita masih belum mengambil suatu kesimpulan,” jelas Dedi.

Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan identitas Bjorka adalah M Said Fikriansyah warga Desa Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, yang berprofesi sebagai editor video.

Bjorka merupakan nama akun di situs breached yang menjual 1,3 miliar data SIM card ponsel masyarakat Indonesia. Bahkan membocorkan data para pejabat negara hingga Surat Rahasia BIN ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (dan)

Exit mobile version