PAKSI Desak Usut Oknum KPK dan DPRD Bogor yang Diduga Terlibat Kasus Ade Yasin

PAKSI Desak Usut Oknum KPK dan DPRD Bogor yang Diduga Terlibat Kasus Ade Yasin - demo di kpk - www.indopos.co.id

Massa yang tergabung dalam Perhimpunan Aktivis Sosial dan Antikorupsi Indonesia (PAKSI) menggelar aksi demontrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (16/9/2022). (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Perhimpunan Aktivis Sosial dan Antikorupsi Indonesia (PAKSI) menggelar aksi demontrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Mereka menuntut agar dugaan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dan oknum KPK soal proyek Pokir (pokok-pokok pikiran) harus dibongkar. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

PAKSI juga meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan fakta persidangan yang menyeret DPRD Kabupaten Bogor dengan oknum KPK di persidangan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin.

“Semua fakta di persidangan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, tapi masalahnya yang diduga terlibat itu salah satunya aparat penegak hukum yaitu anggota Satgas KPK sendiri yang merupakan suami dari seorang anggota polisi,” kata Ahmad Iswanto, koordinator lapangan (Korlap) aksi.

Ia menganggap wajar ketika Kepala Biro Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa dugaan adanya kolaborasi tersebut bohong. Menurutnya, butuh lembaga penegak hukum lain untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Wajar, karena hal itu bagian dari pembelaan KPK agar masyarakat masih mempercayai mereka,” ujarnya.

Ahmad mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan pemeriksaan. Pasalnya, lembaga penegakan hukum itu disebut-sebut menempati urutan pertama yang dipercaya publik, dan cenderung tidak memiliki kepentingan di kasus ini.

“Kita harus terbuka dan mengungkap persoalan ini sampai ke akar-akarnya, karena menurut fakta persidangan, koordinasi tersebut bermula karena anggota dewan marah, banyak pokok-pokok pikiran (Pokir) mereka tidak terakomodir di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) khususnya,” kata Ahmad.

Di samping itu, ia juga merasa miris ketika kolaborasi itu digunakan untuk mengancam perangkat daerah oleh DPRD Kabupaten Bogor untuk mengelola proyek. Sebab, jika permintaannya tidak dipenuhi, DPRD akan menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati.

“Jika ketua DPRD koordinasi ke KPK terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegagalan proyek atau ada suap dalam proyek Pokir-nya, misalkan yang dilakukan dinas, itu baru tidak masalah. Ini kan koordinasi dugaan persekongkolan jahat,” ujarnya.

Sebelumnya, pada sidang perkara dugaan suap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022), anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Terdakwa Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan bahwa ada pertemuan terbatas antara DPRD dengan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok-pokok pikiran (Pokir).

Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah Pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“Pertemuan membahas Pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes,” kata Adam.

Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan Pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

“Pernyataan Pak Sekda, anggota dewan marah, Pokir-nya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita,” kata Adam. (dam)

Exit mobile version