Pengamat: Jangan Ada Lagi Politisi Bikin Pernyataan Gaduh

Effendi-Simbolon

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Foto: Instagram/@effsimb

INDOPOS.CO.ID – Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin berpendapat, rekasi keras prajurit TNI merespon pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon soal TNI gerombolan merupakan hal wajar. Sebab, ingin menjaga harkat dan martabat institusinya.

“Sudah benar apa yang dilakuan prajurit-prajurit itu menjaga harkat dan mertabatnya. Dan Effendi Simbolon sudah minta maaf,” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ia mengharapkan, pernyataan polemik kepada TNI yang disampaikan Effendi Simbolon harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi.

“Agar tidak turulang kejadian ini, kan kalau tida ada asap tidak ada api. Jadi tidak akan ada respon kalau tidak ada pernyataan,” ucap Ujang.

“Jangan ada (lagi-red) politisi membuat statemen gaduh, itu saja sebenarnya. Kalau tida ada pernyataan itu kan tidak akan ada respon dari tentara,” tambahnya.

Saat ditanya sikap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak bereaksi lantaran dikaitkan kepentingan dia untuk Pemilu 2024, hal itu masih terlalu jauh.

“Pak Andika akan habis masa jabatannya Desember 2022. Kalau tida punya power, tidak punya kekuasaan dan tidak punya jabatan, itu akan sulit juga untuk menjadi capres yang diperhitungkan,” imbuhnya.

Effendi akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut TNI sebagai “gerombolan lebih-lebih organisasi masyarakat (ormas)”.

“Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti prajurit TNI, dari mulai tamtama, bintara, perwira, sesepuh yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin tadi sudah ditekankan,” kata Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

“Dan saya sendiri enggak ada maksud menyatakan sebagaimana yang sekarang bergulir. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh prajurit baik yang bertugas dan sudah purna,” sambungnya.(dan)

Exit mobile version