Dorong RUU Sidiknas Terus Berlanjut, Ini Masukkan Penting ICMI

sisdiknas

Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia mengadakan dialog interaktif forum dengar pendapat dan uji publik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). (Dok ICMI)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Umum Majelis Pengurus Pusat ICMI, Prof Arif Satria mengharapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terus berpegang teguh pada misi pendidikan untuk penguatan karakter bangsa.

Termasuk penguatan ketaqwaan dan internalisasi pancasila harus dilakukan. Ini penting karena merupakan suatu pondasi karakter bangsa. RUU Sisdiknas harus terus didorong dalam rangka pemerataan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

“RUU Sikdiknas ini, jika sudah disempurnakan dan menjadi Undang-Undang akan lebih memperhatikan profesi guru dan dosen,” kata Arif Satria dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Ia menambahkan, pihakmya berusaha menjadi sumber inspirasi dan dan memberikan solusi untuk bangsa Indonesia. “ICMI hadir dengan masukan pikiran jernih, sesuai dengan ciri seorang cendikiawan yang independen dan objektif dengan semangat kebangsaan,” ucapnya.

Sebagai sebuah insitusi, pihaknya sudah membentuk Tim Perumus untuk memberikan masukan RUU Sikdiknas sehingga bisa sempurna menjadi Undang-Undang.

“Tim dari ICMI sudah beberapa kali membahas draf RUU ini. Semoga formulasi masukan bisa segera disampaikan ke pemerintah dan DPR” ungkapnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.

Selama beberapa tahun terakhir, ia bersama jajarannya berupaya mencari solusi bagi para guru yang sudah bertahun-tahun menunggu tunjangan profesi, tapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.

“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas meningkatkan kesejahteraan para guru,” klaim Nadiem.

Dua terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas. Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun. Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru sudah menerima tunjangan profesi.(dan)

Exit mobile version