Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Korban Mafia Tanah, Oey Huei Beng, Diperiksa Penyidik Bareskrim Mabes Polri

by bro
Sabtu, 17 September 2022 - 08:40
in Nasional
Korban-dan-Kuasa-Hukum-Mafia-Tanah

Korban dan kuasa hukum di Mabes Polri. Foto: dok pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Didampingi kuasa hukum, Oey Huei Beng, menjalani peneriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai korba mafia tanah. Wanita paruh baya ini berharap kasusnya cepat selesai.

“Harapnya semoga cepat selesai, sudah 7 tahun saya berjuang mengambil kembali hak saya yang dirampas,” katanya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.

BacaJuga

Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Platform Merdeka Mengajar, Ini Langkah Pendaftarannya

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Buka Pameran Pers, Metaverse, UMKM Terkait HPN 2023

Kuasa Hukum Oey, Yvonne Nurima meminta Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri bisa bergerak untuk membasmi preman-preman yang menguasai aset milik kliennya.

“Padahal putusan pengadilan sudah inkrach, namun saat akan dilakukan eksekusi, (preman-preman) ini menghalangi dan seakan kebal hukum,” ungkapnya.

Yvonne dan kliennya sudah melaporkan dugaan penyerobotan lahan serta ancaman ke sejumlah kepolisian di wilayah hukum Bandung maupun Jawa Barat. Namun semuanya tak ditanggapi.

Kini, dengan rencana klarifikasi yang akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri, ia berharapnya kasusnya bisa ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami juga menyurati Presiden Jokowi untuk meminta komitmennya untuk memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia,” bebernya.

Ia berharap, aset kliennya senilai lebih dari Rp300 miliar bisa kembali dari penguasaan preman-preman berkedok ahli waris sah.

Kasus ini bermula saat korban menggugat sejumlah bidang tanah yang ada di wilayah Bandung dan Cimahi sejak 2017 silam. Gugatan dilatarbelakangi oleh sertifikat tanah warisan ibunya yang digadaikan untuk kredit ke bank oleh saudaranya sendiri.

Berbagai langkah dilakukan dia untuk menempuh keadilan. Mulai dari menyurati Komisi Yudisial, Mahkamah Agung hingga Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, jawaban pihak peradilan tak memuaskan.

“Di Pengadilan Tinggi disarankan mengajukan gugatan lagi. Sekarang kita ngajuin gugatan lagi, tapi anehnya ini perkara sudah lama jadi balik ke gugat awal lagi,” kata dia yang didampingi kuasa hukumnya Yvonne Nurima. (bro)

Tags: Bareskrim Mabes PolriKorban Mafia TanahOey Huei Bengpenyidik
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

polda
Megapolitan

Polda Metro Dalami Pengakuan Bripka Mahdi Diminta Uang “Pelicin” oleh Penyidik

Jumat, 3 Februari 2023 - 12:12
Perlindungan anak
Nasional

Pakar: Penyidik Harus Dalami Laporan Palsu Istri FS Terkait Pelecehan

Minggu, 14 Agustus 2022 - 16:39
bharada e
Headline

Pakar: Penyidik Harus Temukan Alat Bukti Merekonstruksi 2 Pasal Berbeda Tersangka Brigadir RR dan Bharada E

Selasa, 9 Agustus 2022 - 17:15
polri
Headline

Ini Alasan Penyidik Tidak Menjerat Bharada E dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Jumat, 5 Agustus 2022 - 10:49
Irjen-Ferdy-Sambo
Headline

7 Jam Diperiksa, Sambo Sampaikan Keterangan yang Dilihat dan Disaksikannya

Kamis, 4 Agustus 2022 - 18:40
Load More

Populer hari ini

M-Harry-Mulya-Zein

Dosen IPDN : Pj Gubernur Riau Harus Paham Birokrasi dan Tata Ruang. Ini Alasannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
banten

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
persiapan-operasi-Maung-2023

Polda Banten Akan Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023.Ini Sasarannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:25
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Senin, 6 Februari 2023 - 21:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist