Kasus Kekerasan terhadap Anak Meningkat Pascapandemi, Sekolah Diminta Lakukan Asessment

Stop-Bully

Ilustrasi setop perundungan. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan kembali terulang. Kali ini terjadi di sekolah Ikatan Cendikiawan Muslim Boarding school (ICMBS) Sidoarjo, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan yang diselesaikan di ranah privat lembaga. Rasanya belum kering duka di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengamati, ada kekerasan dengan intensitas tinggi, ada frekuensi berulang dan dalam waktu berdekatan pasca pandemi Covid-19 atau situasi pandemi terkendali.

“Penting sejak awal kondisi sekolah melakukan asessment, terutama anak anak,” ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra melalui gawai, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Sehingga apabila ada perubahan besar yang tersembunyi dari jiwa anak, dapat terungkap. Sehingga ada treatment khusus dari sekolah berasrama untuk mereka.

Seperti kajian kondisi kejiwaan dalam makna treatment positif, data personal, kondisi keluarga pasca pandemi.

“KPAI meyakini ada dampak ikutan panjang, yang terungkap dari data anak yatim piatu kita yang ortunya meninggal Covid-19,” tutur Jasra.

Selanjutnya kondisi ikutan pada lembaga pasca pandemi, yang semuanya harus menahan diri dan perlahan menyelesaikan persoalannya, yang menjadi asal muasal kekerasan mudah terjadi di lembaga pendidikan.

“Ada dampak panjang ikutan, yang harus terus selalu di pantau. Agar tidak berdampak merugikan pada hak anak,” ujar Jasra.

Kabar duka kekerasan terhadap anak atas inisial TF tersebut dilaporkan pada Senin (12/9/2022) dan langsung diketahui Heti Hamid, ibu dari korban bahwa putra bungsunya itu telah meninggal dunia.(dan)

Exit mobile version