Sabtu, 4 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tok, Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU PDP Jadi Undang-undang

by wib
Rabu, 21 September 2022 - 17:21
in Nasional
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: Dok. Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: Dok. Kominfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa (20/9/2022). Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.

Rapat paripurna pengesahan RUU PDP dihadiri 73 anggota Dewan secara fisik dan 206 virtual, sementara 16 anggota dewan izin. Anggota yang hadir dinyatakan sudah memenuhi kuorum.

BacaJuga

Wamentan Harvick Dukung Peningkatan Produksi Susu Segar GKSI

Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Lakukan Pemberantasan Korupsi, Ini Buktinya

Lodewijk pun meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RUU PDP menjadi produk undang-undang.

“Terima kasih kepada pimpinan Komisi I DPR RI yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Lodewijk.

“Setuju,” jawab anggota dewan.

Sementara itu sebagai perwakilan pemerintah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengucapkan terima kasih kepada DPR, khususnya Komisi I yang telah membahas RUU PDP hingga menjadi UU.

“Selanjutnya, dalam kesempatan yang baik ini, perkenankan kami mewakili Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan terima kasih besar-besarnya atas keputusan yang baru saja dilakukan dalam pengesahan UU PDP,” ujarnya.

Menkominfo berharap, hadirnya UU PDP dapat menjadi payung hukum sektor digital yang memadai bagi kemajuan nusa dan bangsa. “Serta menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” tuturnya.

Pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang juga merupakan sebuah keberhasilan dan kemajuan besar dalam mewujudkan tata kelola data pribadi di Indonesia.

“Pemerintah mengingatkan seluruh pengendali data pribadi baik publik maupun privat atau swasta untuk meningkatkan sistem keamanan, firewall dan enkripsi, mematuhi tanggung jawab, dan menjaga data pribadi yang dikelolanya baik yang bersifat umum maupun yang bersifat spesifik sebagai kepatuhan mutlak perlindungan data pribadi,” kata Menteri Johnny.

Pembahasan RUU PDP antara Tim Panja Pemerintah dan Tim Panja Komisi I DPR RI telah melalui pembahasan maupun perdebatan yang sangat konstruktif. Menurut Menkominfo, dinamika pembahasan yang telah berjalan akan memperkaya substansi RUU tersebut.

Naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak 2016 itu terdiri atas 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yakni sebanyak 72 pasal.

RUU PDP telah melalui enam kali perpanjangan masa sidang, rapat panitia kerja, serta rapat tim perumus dan tim sinkronisasi. Dengan demikian, Indonesia merupakan negara ASEAN kelima yang memiliki aturan pelindungan data pribadi setelah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Rekam jejak pengajuan draft RUU PDP hingga disahkan oleh DPR dapat dilihat di https://www.dpr.go.id/uu/detail/id/353.

Selanjutnya hasil rapat paripurna pengesahan RUU PDP akan disampaikan oleh DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi Undang-Undang PDP dan diundangkan dalam lembaran negara. (ibs)

Tags: dpr riKemenkominfokominfoRUU PDPuu pdp
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022
Headline

DPR Minta BPK Audit Investigasi Penggunaan Anggaran BRIN Tahun 2022

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:25
Kemenkominfo Ingatkan Program Literasi Digital Bukan untuk Tujuan Politik
Headline

Kemenkominfo Ingatkan Program Literasi Digital Bukan untuk Tujuan Politik

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:14
DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan
Nasional

DPR Nilai Penetapan Mahasiswa UI Tewas tapi Tersangka di Luar Nalar, Dorong Propam Turun Tangan

Senin, 30 Januari 2023 - 14:26
Bipih 2023 Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
Headline

Kenaikan Biaya Haji 2023, Legislator NasDem: Pemerintah Harus Kaji Ulang

Senin, 23 Januari 2023 - 17:06
Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI
Nasional

Unjuk Rasa Berujung Kericuhan, DPR: Kepolisian Harus Ungkap Kasus PT GNI

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:51
Ibu-dan-Anak
Politik

Dipandang Penting, DPD RI Dukung Usulan RUU KIA oleh DPR RI

Senin, 16 Januari 2023 - 18:35
Load More

Populer hari ini

sekolah

Siswa SMA Negeri CMBBS Pandeglang Raih Prestasi di Kancah Internasional

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:24
Polres-Bandara

Sindikat Pembuat dan Pengedar Ganja Sintetis Lintas Wilayah Diciduk Polresta Bandara

Kamis, 2 Februari 2023 - 16:50
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Ilustrasi-Teroris

Waspadai Peringatan 1 Abad Kebangkitan Kelompok Khilafah di 2024

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:35
Pelantikan-Anggota-PPLN

Konjen RI Sydney Lantik dan Ambil Sumpah Anggota PPLN

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist