Akan Laporkan ke MKD, Almanak Sebut Pernyataan Legislator Gerindra Fitnah

Aksi-Demo-Di-depan-KPK

ilustrasi aksi di depan KPK Foto: dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kordinator Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (Almanak) M Rais tak terima atas tuduhan yang diberikan kepada dirinya terkait permintaan uang Rp50 Juta. “Tuduhan yang dilontarkan saudara Yan Permanas Mandenas Anggota DPR RI Fraksi Gerinda itu fitnah,” ujar M Rais melalui gawai, Kamis (22/9/2022).

Rais membenarkan dua hari sebelum aksi unjuk rasa (Unras), seniornya yang berinisial O melakukan komunikasi. Tujuannya untuk bertemu dengan pihak Yan Permanas Mandenas.

“Komunikasi yang dibangun untuk bertemu dan mencegah aksi yang akan dilakukan,” katanya.

Saat pertemuan tersebut, perwakilan dari Yan Permanas Mandenas ternyata seorang oknum TNI. Pada saat pembicaraan tersebut, menurut dia, oknum TNI tersebut menawarkan solusi dan menawarkan sejumlah uang.

“Tujuannya agar tidak melakukan aksi pada Senin (19/9/2022). Kira-kira kalian minta berapa?” ucap Rais.

Spontan saat itu, lanjut dia, hanya terdiam dan bingung. “Nanti saya sampaikan ke rekan-rekan terlebih dahulu,” katanya.

“Lalu dijawab oknum TNI itu, udah nggak usah demo lagi. Biar abang sampaikan ke atas,” imbuhnya.

Ia akan melakukan aksi yang lebih besar di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, pihaknya akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menanggapi hal itu, kepada INDOPOS.CO.ID, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas mengaku tak takut dengan ancaman aksi tersebut. Ia juga mengatakan, memiliki sejumlah bukti berupa percakapan melalui pesan singkat WhatsApp.

“Saya juga memiliki bukti foto-foto saat pertemuan dengan mereka,” katanya.

“Silahkan mereka demo sampai capek. Saya memiliki semua buktinya,” imbuhnya.
(nas)

Exit mobile version