Senin, 25 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bea Cukai Awasi Rokok dan Miras Ilegal Lewat Operasi Pasar Gabungan

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 22 September 2022 - 19:39
di kanal Nasional
Bea Cukai

Bea Cukai menggelar operasi pasar bersama dengan aparat penegak hukum lain. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemberantasan terhadap rokok dan miras ilegal terus dijalankan Bea Cukai di berbagai wilayah pengawasan di Indonesia. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan keadilan berusaha bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan perpajakan.

“Selain menciptakan keadilan berusaha, pemberantasan rokok dan minuman keras ilegal merupakan langkah nyata pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ungkap Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai.

BacaJuga

Calon Direktur Penuntutan KPK Mengerucut Jadi 3 Orang

Hindari KTP Ganda, DPRD DKI Tegaskan Tarik Semua e-KTP Warga

Komitmen melindungi masyarakat tersebut diwujudkan oleh Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Malang yang menggelar operasi pasar bersama dengan aparat penegak hukum. Sepanjang Agustus 2022, Bea Cukai Batam Bersama dengan Kodim-0316 Batam telah melakukan penindakan terhadap 159.512 rokok dan 36,06 liter miras ilegal lewat kegiatan operasi pasar.

Pengawasan atas rokok dan miras secara umum dilaksanakan melalui dua pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa; penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko.

Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan barang kena cukai (BKC) terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dimensi lain adalah peningkatan edukasi dan publikasi melalui media kehumasan terutama terkait sosialisasi ketentuan dan peraturan, peningkatan deterrent effect publikasi penindakan dan edukasi bahaya BKC ilegal.

Upaya represif dilakukan dengan cara pengumpulan informasi dan analisis di antaranya dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama. “Dalam pendekatan represif, salah satu yang dilakukan Bea Cukai Batam adalah operasi cukai dengan mengedepankan sinergi dengan unit lain. Dengan sinergi bersama unit lain, diharapkan dapat meningkat kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal, yang mana berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan cukai.

Sementara itu, di Malang, Bea Cukai Bersama dengan Satpol PP dan Denpom Malang melaksanakan operasi pasar gabungan. Operasi gabungan ini adalah bagian dari sinergi antara Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Operasi gabungan ini akan terus kita kembangkan, selain menyasar pasar, toko-toko penjual rokok, Bea Cukai juga akan kembangkan ke perusahaan jasa titipan, sehingga harapan kami nantinya rantai distribusi rokok ilegal ini akan terputus sehingga dapat mengurangi rokok ilegal yang beredar dipasaran,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiMiras IlegalOperasi Pasar Gabunganrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

bc2
Nasional

Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai!

Jumat, 22 September 2023 - 18:08
bc
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lingkup Nasional dan Internasional

Jumat, 22 September 2023 - 16:16
Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
Nasional

Bea Cukai Semarang Sosialisasikan Anti Rokok Ilegal ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Jumat, 22 September 2023 - 09:12
Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri
Ekonomi

Ini Bukti Dukungan Bea Cukai terhadap Pelaku Industri Dalam Negeri

Jumat, 22 September 2023 - 08:28
Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC
Nasional

Jalin Silaturahmi dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Jalankan Program CVC

Kamis, 21 September 2023 - 17:22
BC-custom
Nusantara

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 21 September 2023 - 12:35
Load More

Populer hari ini

Civitas-Ganjar

Civitas Ganjar Ajak Anak Muda Medan Jaga Perdamaian Menjelang Pemilu 2024

Minggu, 24 September 2023 - 17:35
Diskusi-Bacapres-Ganjar

Ganjar Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji seperti di Jateng

Minggu, 24 September 2023 - 16:55
UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Bantu Akses Pemasaran Produk UMKM Gowa Lewat Gowa Local Market

UMKM Naik Kelas, Relawan Sandi Uno Bantu Akses Pemasaran Produk UMKM Gowa Lewat Gowa Local Market

Senin, 25 September 2023 - 09:04
capresip

Pengamat : Ganjar dan Prabowo Tak Mungkin Jadi Satu Poros

Minggu, 24 September 2023 - 15:35
Ganjar-3

Ganjar Berhasil Bangun Ekonomi di Jateng, Omset UMKM Capai Rp68 Triliun, Pekerja 1,32 Juta Jiwa

Minggu, 24 September 2023 - 22:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist