INDOPOS.CO.ID – Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono mengusulkan agar pemerintah menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
Mengingat situasi Covid-19 dinilainya sudah terkendali. Sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa risiko penanganan kasusnya berjalan cukup baik.
“Biar masyarakat betul-betul percaya, bahwa Covid-19 di Indonesia tidak terlalu berat lagi,” kata Pandu dalam acara virtual, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Ia mengemukakan, ada dua status yang ditetapkan pemerintah perihal pandemi Covid-19. Pertama, status kedaruratan kesehatan masyarakat dan kedua status kedaruratan bencana non alam.
“Harapannya kalau kondisi ini lancar maka, Presiden (Joko Widodo) akan bisa mencabut status darurat kesehatan masyarakat dan status darurat bencana non alam,” ujar Pandu.
Upaya tersebut dilakukan, sebelum akhir pandemi diputuskan. Kewenangan penuh berada di tangan Presiden Joko Widodo. Belum lama ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, bahwa akhir pandemi Covid-19 sudah di depan mata.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, perlu memperhatikan beberapa hal merespons pernyataan WHO tentang situasi pandemi belakangan ini.
“Kita perlu berhati-hati, dalam memaknai akhir pandemi,” kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Dari kacamata kesiapan masyarakat maupun pemerintah. Serta dapat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi menekan terjadinya lonjakan kasus.
“Kita perlu melihat perspektif lebih luas dan lebih dalam, dari aspek kesiapan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahnya untuk bersama-sama bertanggung jawab mencegah terjadinya kenaikan kasus di kemudian hari,” imbuh Wiku. (dan)