Waspada Plagiarisme, Pengamat: Itu Melanggar Etika Bermedia Sosial

pekan-literasi-digital

ilustrasi pekan literasi digital di masyarakat Foto: Kementerian Kominfo for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pengiat Literasi Digital Soni Mongan mengatakan, pentingnya etika digital dalam bermedia sosial. Sebab, etika merupakan dasar dari munculnya sebuah budaya.

Aspek tersebut, menurut dia, tidak kalah penting dengan nilai budaya itu sendiri. “Di zaman modern yang serba digital ini, disayangkan bahwa banyak pihak melanggar nilai dari etika di media sosial,” ujar Soni Mongan dalam keterangan, Selasa (27/9/2022).

Ia menyebut, salah satu yang marak pelanggaran etika bermedia sosial adalah fenomena plagiarisme. Penyanyi menjiplak karya orang lain tanpa menyertakan nama dari penyanyi aslinya.

“Internet adalah anugerah bagi manusia, tetapi harus dikontrol atau dikuasai oleh penggunanya,” katanya.

“Bersuaralah dengan kreatif tanpa harus melakukan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Pemerhati Literasi Alfred Ike Wurin. Ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga data pribadi di media sosial.

“Tidak boleh sembarangan mengunggah data pribadi karena bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan dapat merugikan pengguna,” katanya.

Pasalnya, lanjut dia, tidak semua aktivitas pribadi maupun sosial harus dipublish di media sosial. “Media sosial harus digunakan sebaik-baiknya agar bisa bermanfaat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan pekan literasi digital bagi masyarakat Lembata. Dalam kegiatan tersebut masyarakat mendapatkan empat pilar utama literasi digital, di antaranya kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.(nas)

Exit mobile version