Melek Literasi Digital, Tahu Batasan di Media Sosial

Melek Literasi Digital, Tahu Batasan di Media Sosial - workshop literasi digital - www.indopos.co.id

Program literasi digital bagi masyarakat. Foto: Kominfo for INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan program literasi digital. Tujuannya, agar masyarakat bisa menjaga privasinya di media sosial maupun platform digital lainnya.

Pegiat Literasi Digital Khemal Andrias mengatakan, data pribadi rentan dibobol melalui media sosial (Medsos). Salah satunya ketika pengguna lalai melakukan kegiatan di media sosial. “Sebenarnya yang paling mungkin untuk melanggar data pribadi adalah diri kita sendiri,” ujar Khemal Andrias dalam keterangan, Senin (3/10/2022).

Oleh karena itu, dikatakan dia, pengguna media sosial harus berhati-hati sebelum melakukan kegiatan di medsos seperti memposting informasi. Sebab, kebocoran data, akan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan keuntungan.

“Bisa jadi orang yang tak bertanggung jawab tersebut dapat menggunakan data pribadi kita untuk mencari keuntungan,” katanya.

Ia mengajak pengguna media sosial untuk secara berkala memeriksakan data pribadinya. Hal ini untuk mengetahui, apakah data pribadi kita pernah digunakan orang lain.

“Pengguna media sosial juga harus mengakses materi-materi mengenai keamanan digital,” tegasnya.

Sementara Itu, Musisi dan Kreator Konten Fransiskus Padji Tukan mengatakan, di era digital saat ini informasi bisa berbahaya, jika tidak digunakan dengan baik. Sebab, secara realitas sekarang ini sedang tergantikan dengan siber.

“Media sosial terasa lebih nyata dibandingkan dengan orang yang sedang berada di depan kita,” katanya.

“Kita merasa ketika kita mendapat informasi dari media sosial, itulah realitas. Hal ini bisa berbahaya ketika kita tidak melakukan cek fakta dahulu ketika mendapat informasi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, data Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia Kemenkominfo pada 2021 menyebut bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00. Untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat, maka empat pilar utama literasi digital, seperti: kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital diberikan pada pekan literasi digital. (nas)

Exit mobile version