Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pentingnya Perlindungan KI untuk Perangi Peredaran Barang Palsu

by bro
Jumat, 7 Oktober 2022 - 14:35
in Nasional
Roving-Seminar-KI

Menkumham Yasonna Laoly (tengah) hadiri acara terkait kekayaan intelektual. Foto: Kemenkumham for INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Prof Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, dengan perkembangan platform digital, maka kini jangkau pasar usaha mikro, kecil dan menengah semakin terbuka lebar. Baik di pasar skala nasional dan juga internasional.

“Untuk itu penting sekali proteksi atas karya dan inovasi dalam berusaha wajib untuk dilindungi melalui KI (kekayaan intelektual),” ujar Yasonna Laoly dalam keterangan, Kamis (6/10/2022).

BacaJuga

MUI: Buka Puasa Bersama Itu Tradisi Keagamaan

Banyak Peminat, KKP Kembangkan Budidaya Ikan Nila di Papua

Upaya tersebut, menurut dia, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dari potensi pembajakan dan pemalsuan produk dari pihak lain. Dan tentu sangat berpengaruh besar dalam mengembangkan usahanya.

“Semua hal tersebut menjadi percuma, jika tidak ada jaminan legalitas dalam bentuk perlindungan hukum melalui pendaftaran atau pencatatan atas KI,” ungkapnya.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Razilu menambahkan, pentingnya platform digital Tokopedia bisa menjadi contoh bagi platform lainnya. Tentu, menurut dia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan terus melakukan sosialisasi terkait perlindungan terhadap KI.

“Semoga Tokopedia menjadi contoh terbaik sebagai platform digital Indonesia yang menjual produk berbasis kekayaan intelektual,” ucapnya..

Sebelumnya, Tokopedia melakukan kerja sama dengan DJKI terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Co-Founder and Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison mengatakan, akan terus memantau produk-produk ini secara berkala dengan menggunakan kombinasi sistem pemantauan otomatis dan pengecekan secara manual guna mendeteksi potensi pelanggaran KI.

“Selama ini, kami telah melakukan sederet upaya perlindungan KI, di antaranya membentuk tim khusus, membangun sistem pendeteksi otomatis, portal pelaporan dan program khusus untuk para pemegang KI,” ungkapnya.

“Kami juga memeriksa penjual sejak proses pendaftaran, dan menegakkan kebijakan serta penalti kepada penjual yang melanggar, juga edukasi ke penjual melalui Pusat Edukasi Seller,” imbuhnya.
(nas)

Tags: KemenkumhamPeredaran Barang PalsuPerlindungan KI
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wamenkumham
Nasional

Tutup Turnamen Tenis Lapangan PAS Open 2023, Wamenkumham Harapkan Cetak Petenis Unggulan

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:25
Yasonna Laoly : Kegiatan HBP Kumham Ke-59 Shooting Tournament Kemenkum HAM untuk Latih Pegawai Fokus Bekerja
Nasional

Yasonna Laoly : Kegiatan HBP Kumham Ke-59 Shooting Tournament Kemenkum HAM untuk Latih Pegawai Fokus Bekerja

Sabtu, 18 Maret 2023 - 15:29
Penyerahan-Hadiah
Headline

Dapat Apresiasi Para Dubes, Menkumham Pamer Produk Kreasi Napi

Sabtu, 11 Maret 2023 - 16:19
Penyerahan-Hibah-Tanah
Nusantara

Positif Pindah, Rutan Surakarta Sudah Masuki Tahap Hibah Tanah

Jumat, 24 Februari 2023 - 12:39
Para-Kadiv-PAS
Nusantara

Resmikan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Tahun 2023, Dirwatkeshab Berikan Apresiasi Pelaksanaan Program Berjalan Baik

Kamis, 23 Februari 2023 - 10:24
7.076 Pegawai Disuntik Vaksin Booster Kedua, Sekjen Kemenkumham: Tak Beleh Lengah dan Jaga Kesehatan
Nasional

7.076 Pegawai Disuntik Vaksin Booster Kedua, Sekjen Kemenkumham: Tak Beleh Lengah dan Jaga Kesehatan

Senin, 20 Februari 2023 - 15:47
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist