Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Soni Soemarsono: Tak Salah Pemprov Banten Sebar Data Pribadi Honorer

by bro
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 08:50
in Nasional
mantan-Dirjen-Otda-Kemendagri

Soni Sumarsono mantan Dirjen Otda Kemendagri (foto dokumen indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Heboh tersebarnya data pribadi ribuan honorer hasil Pendataan Pra-Finalisasi Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemprov Banten tahun 2022 mendapat tanggapan dari mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri) Soni Soemarsono.

Menurut Plt Gubernur DKI Jakarta ini, di era transparansi dan serba digital ini, data KTP (Kartu Tanda Penduduk) bukan termasuk rahasia atau dirahasiakan untuk publik, sehingga penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk kepentingan lembaga, seperti pengumuman pendatan tenaga honorer yang dilakukan oleh pemprov Banten tidak melanggar aturan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tahun 2019 pasal 4 ayat 2.

BacaJuga

Lewat Kunjungan Kerja, Bea Cukai dan TNI Jalin Sinergi yang Makin Solid

Hoaks, Penyitaan Harta Pimpinan KPK di Luar Negeri

Soni menambahkan, hampir semua urusan administrasi mensyarakat melampirkan KTP. “Yang dilarang itu adalah memalsukan atau menggunakan KTP orang lain untuk kepentingan lain yang menyimpang atau untuk tujuan kejahatan,” tegasnya kepada indopos.co.id, Sabtu (8/10/2022).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengecam tindakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono dan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supinan yang menyebarkan data pribadi ribuan honorer ke publik dalam pendataan Pra Finalisasi Tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Banten, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) nama,alamat dan tanggal lahir.

“Apa yang dilakukan oleh Pj Sekda dan kepala BKD dengan menyebarkan data pribadi honorer ke publik telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan privacy seseorang, karena data tersebut akan berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, meski dengan dalih untuk kepetingan organisasi,” terang Uday yang juga pegiat anti korupsi Banten ini kepada indopos.co.id, Jumat (7/10/2022) kemarin.(yas)

Tags: Data Pribadi HonorerKemendagriOtdaPemprov BantenSoni Soemarsono
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Penghargaan-PJ-Gub-banten
Nusantara

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
Penghargaan-Gub-Banten
Nusantara

Keberhasilan Pj Gubernur Banten Dalam Kelola Tata Ruang Diapresiasi

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:35
kerja-sama-koordinasi-dan-supervisi
Nusantara

Pemprov Banten Gelar Paritrana Award 2022

Rabu, 8 Februari 2023 - 21:15
Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun
Nusantara

Pemprov Banten Siapkan 1.348 Ton Cadangan Beras

Senin, 6 Februari 2023 - 19:37
Wisata-banten
Nusantara

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN
Nusantara

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Hoaks, Kabar Wapres Ke-6 RI Keenam Try Sutrisno Meninggal Dunia

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:21
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
ilustrasi palu hakim

Singgung Kasus Indosurya, Jokowi: Rakyat Nangis Minta Duit Balik

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:25

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist