Jumat, 27 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendes PDTT : DRP Bikin Kinerja Pendamping Desa Kian Terukur dan Berkualitas

by deny
Minggu, 9 Oktober 2022 - 11:10
in Nasional
Taufik-Madjid

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid menghadiri kegiatan Pentas Seni & Budaya Maluku Utara yang dilaksanakan di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Minggu (09/10/2022), Foto: Humas Kemendes PDTT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebut pentingnya Daily Report Pendamping (DRP) untuk peningkatan kinerja pendampingan di desa. Pasalnya, dalam DRP juga memuat ragam masalah yang terjadi dalam proses pendampingan serta bagaimana pemecahannya.

“Pada kesempatan ini saya minta para pendamping untuk melaporkan seluruh aktivitas pendampingan yang dikerjakan setiap hari melalui DRP. Pelaporan yang lengkap, deskripsi kegiatan yang lengkap, termasuk menyertakan foto dan dokumen hasil kegiatan. Jadi DRP ini perantara komunikasi antara pendamping dengan Kemendes,” papar Menteri yang akrab di sapa Gus Halim ini dalam puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

BacaJuga

Eks Walkot Diringkus Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar

Kasus Obstruction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

Gus Halim menjelaskan laporan deskripsi permasalahan yang ada dalam DRP tersebut dapat dijadikan rekomendasi sebagai sumber pengetahuan baru untuk peningkatan kapasitas pendamping desa.

Disamping itu, kinerja pendamping desa akan terekam secara rinci dalam aplikasi DRP. Kerja-kerja pendamping yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu akan terlihat dan terlaporkan dalam DRP.

Gus Halim pun meyakini, sampai saat ini belum ada satu pun pendamping di institusi lain selain pendamping desa di bawah naungan Kemendes PDTT yang mempunyai model daily report.

“Karena itulah, peningkatan kapasitas, untuk peningkatan kinerja pendamping desa terus dilakukan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” ujar Gus Halim.

Seperti diketahui, Gus Halim telah menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Bakti Pendamping Desa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 110 Tahun 2022, tentang Hari Desa.

Dipilihnya tanggal 7 Oktober sebagai hari bakti pendamping desa dikarenakan tanggal tersebut merupakan momen pertama kali para pendamping diterjunkan untuk membantu pembangunan Indonesia dari pinggiran yaitu pada 7 Oktober 2016.

Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa.(adv)

Tags: Abdul Halim IskandarHari Bakti Pendamping DesaKinerja Pendamping DesaMendes PDTT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Kunjungan-Bumdes
Nusantara

Gus Halim: Agar Pembangunan Desa Lebih Efektif, Masa Jabatan Kades Baiknya 9 Tahun

Rabu, 16 November 2022 - 16:45
Gus-Halim-dan-Pejabat-Pendamping-desa
Nusantara

Sempurnakan Model Pendampingan, Mendes PDTT Ingin Eksistensi Pendamping Desa Makin Diakui

Minggu, 13 November 2022 - 16:25
Kuliah-Umum-Abdul-Halim
Nusantara

Gus Halim: SDGs Desa Perkuat Peran Desa Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 13 November 2022 - 08:40
Kunjungan-PEKKA
Nasional

Terima Kunjungan PEKKA, Gus Halim Kampanyekan Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan Desa

Kamis, 10 November 2022 - 17:16
Hari-Pahlawan-nasional
Nasional

Gus Halim : Mereka yang Berjuang untuk Kemajuan Desa adalah Pahlawan Masa Kini

Kamis, 10 November 2022 - 11:13
Rakor-Konsilidasi
Nasional

Tingkatkan Performa, Gus Halim Ingin Pola Kerja dan Komunikasi di Kemendes Efektif dan Efisien

Rabu, 9 November 2022 - 13:31
Load More

Populer hari ini

Aup Pecah Telor Kukuhkan Dua Profesor Vokasi

Temuan PPATK Rp 1 Triliun Mengalir ke Politikus, Ini Langkah Polri

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:09
PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

PT Eminence Hospitality Services (EHS) Tetap Menjadi Operator Hotel Le Eminence Puncak

Jumat, 27 Januari 2023 - 11:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
pemprov banten

Pakar Hukum Kritik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Perampingan OPD Banten

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:31
rul

Syahrul Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023 Menembus Langit

Kamis, 26 Januari 2023 - 19:09

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist