Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers Ingatkan Jurnalis soal Fungsi Kontrol Sosial

by aro
Selasa, 11 Oktober 2022 - 02:42
in Nasional
pers

Kegiatan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara. Foto: Dewan Pers for indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers, tentang pentingnya fungsi kontrol sosial. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers. Juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum dan bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatra Utara, Medan, Senin (10/10/2022).

BacaJuga

Walhi Wanti-Wanti Pemilih Pemilu 2024 Tak Pilih Para Penjahat Lingkungan

Santer Isu Reshuffle, Sosok Ini Dianggap Tepat Jadi Menkominfo

Ia menjelaskan, jika ada wartawan melakukan investigasi dan mengorek informasi dari narasumber, itu adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang.

Ia berharap tidak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik. Jika tidak puas atas informasi wartawan, jelas Sapto, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang (cover both side).

“Bapak-ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Dalam laporan IKP nasional 2022 yang dikeluarkan Dewan Pers, Provinsi Sumut mendapatkan nilai 75,92, naik dibanding tahun 2021 dengan nilai 75,22. DI peringkat nasional, Sumut menduduki posisi 28 di antara 34 provinsi, sedang tahun sebelumnya posisi 26, artinya turun dua tingkat.

Anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu yang memimpin komisi pendataan, dalam paparannya menegaskan, bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan. Karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, bahwa Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. (dan)

Tags: Dewan PersJurnalisWartawan
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Launching-Buku
Nasional

Sambut HPN 2023, Mantan Anggota Dewan Pers Launching Buku “Media Massa Hadapi Disrupsi Digital”

Kamis, 26 Januari 2023 - 09:35
DR-Umar-S-Fana
Nasional

Mekanisme Pengaduan Terkait Berita Pada Media Massa

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50
Ratusan Wartawan dan Blogger Ikut Bright Future Competition 2023
Nasional

Ratusan Wartawan dan Blogger Ikut Bright Future Competition 2023

Senin, 16 Januari 2023 - 16:31
Tantangan dan Peluang Media Pers | Ngaco bareng HENDRY CH BANGUN, Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022
Video

Tantangan dan Peluang Media Pers | Ngaco bareng HENDRY CH BANGUN, Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022

Senin, 16 Januari 2023 - 08:12
yas
Nasional

Pencegahan Hoaks Dibahas Jelang Pemilu 2024

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:04
Iptu-Umbaran-Wibowo
Nasional

Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dipecat dari Anggota PWI

Rabu, 21 Desember 2022 - 17:20
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist