Kemenag Tak Berkepentingan Intervensi Kasus Roy Suryo

kemenag

Kemenag (Kemenag for INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menegaskan, pihaknya tidak punya kepentingan untuk mengintervensi kasus Roy Suryo.

Penegasan ini disampaikan Anna merespons pernyataan pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, yang menyebut ada oknum Kemenag yang meminta kliennya mengaku bersalah. Dia menyebut oknum Kemenag tersebut mendatangi Roy Suryo di Rutan Polda Metro Jaya.

“Secara institusi, Kemenag tidak berkepentingan mengintervensi kasus Roy Suryo,” tegas Anna di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

“Soal oknum yang disebut pengacara, ungkap dan buktikan saja kebenarannya,” imbuhnya.

Menurut dia, setiap peristiwa hukum biarkan berjalan secara objektif. Independensi lembaga yudikatif harus dihargai.

Jajaran Kementerian Agama, dikatakan dia, bahkan tidak pernah menjadikan kasus Roy Suryo sebagai bahan diskusi atau pembicaraan. Sebab, masih banyak tugas Kemenag yang harus diselesaikan, baik pada aspek pendidikan agama dan keagamaan, maupun peningkatan kualitas kehidupan umat beragama.

“Biarkan proses hukum berjalan objektif. Pengadilan yang akan memutuskan siapa bersalah dan tidak bersalah. Kemenag juga akan fokus pada tugas dan fungsinya,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version