Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Bank BTN dalam Percepatan Sertipikasi Perumahan untuk Rakyat

Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN di bidang pertanahan dan tata ruang yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo, dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/10/2022). Foto: Kementerian ATR/BPN untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN di bidang pertanahan dan tata ruang.

Sinergi ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dengan Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang serta Jasa dan Layanan Perbankan. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (13/10/2022).

Usai menandatangani Nota Kesepahaman tersebut, dalam sambutannya Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kemitraan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan program besar yang dimiliki Kementerian ATR/BPN sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi menuturkan, diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar termasuk tanah aset PT BTN (Persero) Tbk., yang akan dijadikan dan/atau telah menjadi agunan fasilitas kredit/pembiayaan Debitur PT BTN (Persero) Tbk., khususnya penyertipikatan terhadap Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Harapannya masyarakat bisa tersenyum manis, karena selain memiliki rumah mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah karena dengan terdaftar dan diterbitkannya sertipikat bidang-bidang tanah tersebut. Selain memberikan kepastian hukum dan rasa aman, juga diharapkan dapat mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan termasuk mafia tanah,” kata dia.

Hadi berharap melalui kemitraan ini akan terwujud sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antara Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital.

“Tujuan mulia yang hendak dicapai adalah untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat,” tuturnya.

“Kami berharap agar penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini tidak berhenti pada acara seremonial saja, namun yang terpenting adalah bagaimana mengimplementasikannya ke dalam program/kegiatan bersama antar Kementerian ATR/BPN dan PT BTN (Persero) Tbk. Ke depan, kita bersama-sama akan melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi kerja sama ini. Untuk itu saya juga perintahkan kepada Kakanwil BPN dan seluruh Kepala Kantor agar dapat melakukan percepatan penyertipikatan rumah untuk rakyat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Karenanya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertipikat. Padahal, di tengah kondisi pandemi dan ancaman pemanasan global, rumah menjadi tempat teraman bagi keluarga.

Dengan kemitraan ini, lanjutnya, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian.

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertipikat di Indonesia,” jelas Haru.

Pada saat yang sama, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar kedua belah pihak sebagai acuan dalam implementasi Nota Kesepahaman tersebut. Selaku yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama dari PT BTN (Persero) Tbk., Wakil Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk., Nixon L. P. Napitupulu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Jasa dan Layanan Perbankan, dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang untuk percepatan sertipikasi perumahan rakyat. (srv)

Exit mobile version