Pakar: Lawan Framing, Biro Multimedia Polri Harus Ditingkatkan

Pakar: Lawan Framing, Biro Multimedia Polri Harus Ditingkatkan - div humas polri - www.indopos.co.id

Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Foto: Capture Media Sosial

INDOPOS.CO.ID – Pakar komunikasi Emrus Sihombing berharap agar Biro Multimedia yang berada di Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus diposisikan sebagai salah satu unit kerja strategis.

Tujuannya agar lebih berkaya dengan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) mewacana kerja, kinerja dan keberhasilan unit-unit kerja di semua tingkatan. Mulai dari Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda) hingga Mabes Polri di ruang publik melalui sosial media (multi media).

Hal tersebut kata Emrus, harus dilakukan dengan berbasis pada manajemen komunikasi sehingga Polri menjadi leading sektor di ruang publik. Sebab, ruang publik itu, ruang area pertarungan ide, gagasan dan pandangan mengkonstruksi realitas sosial, yang boleh jadi menguntungkan Polri atau sebaliknya.

“Landasan ilmiahnya sebagaimana dijelaskan dalam Teori Konstruksi Sosial,” terang Emrus kepada indopos.co.id,Sabtu (15/10/2022)

Menurut Emrus, Biro Multimedia haras memiliki jumlah personal yang banyak, familier dengan multimedia, kredibel.

“Tak kalah pentingnya harus tersedia biaya lebih dari cukup,” cetusnya.

Sebab, kata dosen Universitas Pelita Harapan ini, seperti kasus Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat arau Brigadir J dengan tersangka Ferdi Sambo, judi online dan narkoba yang menyeret Inspektru Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa Putra, misalnya, berpotensi diframing oleh pemilik atau pengendali media sosial ke ranah tidak produktif bagi polisi sebagai institusi. (yas)

Exit mobile version