BRI Institute Gelar Wisuda Pertama dengan Terapkan Prokes secara Ketat

kampus

Wisudawan/Wisudawati BRI Institute

INDOPOS.CO.ID – Sebagai The First Fintech University in Indonesia, BRI Institute yang siap bertransformasi menjadi Cyber University, akan menggelar wisuda yang pertama kalinya. Seremoni wisuda tersebut, berlangsung pada Kamis (17/11/2022) di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Wakil Rektor II Non-Akademik BRI Institute Suparman Hi Lawu menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan wisuda ini sebagai bentuk apresiasi kampus kepada mahasiswa tingkat akhir karena telah berhasil menyelesaikan studinya.

“Tentunya seremoni wisuda ini sebagai bentuk apresiasi kampus kepada mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan studinya,” ujar Suparman dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, pada wisuda kali ini, mahasiswa harus tahu 8 hal penting salah satunya telah melakukan vaksin minimal vaksin dosis 2. Pasalnya, pada pelaksanaan kegiatan sekarang ini, masih harus menerapkan protokol kesehatan pascapandemi.

Delapan hal penting lainnya yang harus dipahami oleh para wisudawan/ wisudawati di antaranya: wajib berkumpul paling lambat pukul 07:00 WIB di tempat wisuda untuk pengarahan pelaksanaan upacara pelantikan wisuda (keterlambatan dapat berakibat tidak diperbolehkan memasuki ruang upacara dan tidak diperkenankan mengikuti upacara wisuda).

“Penempatan tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera di tempat duduk (penunjuk tempat duduk wisuda di lokasi) dan dapat diunduh di laman www.briinstitute.ac.id,” kata Suparman.

Lalu, masing-masing wisudawan/wisudawati akan dipanggil satu persatu menuju podium untuk dilantik. Wajib menjaga ketertiban dan kekhidmatan selama jalannya sidang wisuda, tidak diperkenankan berbicara dengan sesama wisudawan dan dilarang keras meninggalkan tempat duduk untuk alasan apapun selama jalannya sidang.

“Bagi wisudawan/wisudawati yang melanggar ketentuan-ketentuan yang digariskan, Panitia Wisuda atas nama BRI Institute d/h Universitas Siber Indonesia berhak mengambil tindakan tegas,” ungkap Suparman.

Kemudian, peserta yang diperbolehkan masuk ke area prosesi wisuda Gedung Pewayangan Kautaman hanya Wisudawan/ti dan 2 orang pengantar (minimal pengantar berusia 12 tahun) dan diwajibkan melakukan Check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi dan wajib memakai masker medical serta mematuhi aturan pencegahan Covid-19.

“Wisudawan/wisudawati dan pengantar adalah yang sudah melakukan vaksin dosis 2 serta menunjukkan bukti sertifikat Vaksin melalui Apikasi PeduliLindungi, kecuali bagi penyintas covid dan Komorbid yang belum berhak melakukan Vaksin Covid-19,” bebernya.

“Seluruh peserta wisuda wajib mengikuti dengan sungguh-sungguh jalannya sidang wisuda sampai selesai,” tambahnya. (ibs)

Exit mobile version